Untuk kelangsungan kehidupan, baik sosial maupun agama, Nabi Muhammad mencoba menjalin hubungan baik dengan masyarakat Yahudi.
Nabi Muhammad melakukan hal ini dengan sangat hati-hati agar masyarakat Yahudi tidak menanggap keberadaannya dan para sahabat sebagai suatu ancaman.
Oleh sebab itu, Nabi Muhammad melakukan musyawarah dengan para sahabat untuk merumuskan sebuah aturan.
Isi dari aturan ini adalah kaum Muhajirin, Anshar, dan Yahudi bersedia untuk hidup berdampingan dengan damai.
Aturan ini kemudian dikenal sebagai Piagam Madinah yang ditulis pada tahun 623.
Baca juga: Kisah Nabi Muhammad Sebelum Diangkat Menjadi Rasul
Nabi Muhammad ingin masyarakat Madinah memiliki tempat bisnis yang baik, demi mencapai stabilitas sosial, politik, dan ekonomi.
Maka dari itu, Nabi Muhammad membangun sebuah pasar dengan lokasi yang strategis, yaitu di sebelah barat Masjid Nabawi.
Nabi Muhammad mendirikan pasar yang berfungsi untuk menjual barang atau komoditas yang diperjualbelikan, seperti ternak, bahan makanan, dan sejenisnya.
Referensi: