Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KH Turaichan Adjhuri Asy-Syarofi, Mahaguru Ilmu Falak Indonesia

Kompas.com - 08/04/2022, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber NU Online

Sejak aktif dalam muktamar NU, Kiai Turaichan diketahui sangat memegang teguh argumennya dan berani mengungkapkannya, sekalipun itu bertentangan dengan pihak lain.

Hal itu pula yang menyebabkan dirinya silang pendapat dengan NU, dan akhirnya aktif dalam cabang NU Kudus saja.

Kiai Turaichan juga sempat bersitegang dengan pemerintah mengenai peristiwa gerhana matahari total pada 11 Juni 1983.

Peristiwa gerhana matahari total mengundang para masyarakat untuk berbondong-bondong menyaksikan langsung kejadian ini.

Akan tetapi, pemerintah menyatakan bahwa sebaiknya masyarakat melihat gerhana matahari tersebut melalui televisi saja, karena berbahaya jika menatapnya secara langsung.

Kalangan ulama, khususnya Kiai Turaichan tidak sependapat dengan pernyataan pemerintah tersebut.

Baca juga: Biografi Gus Miek, Ulama yang Memiliki Karomah Wali

Kiai Turaichan justru menyerukan kepada jemaah yang sedang salat gerhana di Masjid al-Aqsha Kudus untuk keluar dan menyaksikan gerhana matahari bersama-sama.

Selain itu, dengan pemerintah pernah mencekal Kiai Turaichan perihal perbedaan penentuan awal bulan Syawal.

Kendati demikian, Kiai Turaichan tidak selamanya berselisih dengan pemerintah. Ia bahkan dikenal sebagai ulama yang sangat bersemangat dalam mendukung undang-undang pencatatan nikah oleh negara yang berlaku sejak 1946.

Kiai Turaichan sangat menentang adanya pernikahan siri di bawah tangan, yang dalam praktiknya memang cenderung merugikan perempuan.

Baginya, wajib bagi seluruh umat Muslim Indonesia untuk menaati peraturan, selama aturan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Baca juga: Biografi Habib Sholeh Tanggul dan Karomahnya

Wafat

KH Turaichan Adjhuri Asy-Syarofi tutup usia pada 20 Agustus 1999 dan dimakamkan di Kudus.

Sebelum wafat, Kiai Turaichan sempat meninggalkan beberapa pesan, yaitu:

  • Segala perbuatan harus berdasarkan syariat
  • Jangan mudah akjub pada hal-hal baru
  • Berjalanlah di jalan yang benar walaupun sendirian dan jangan lewat jalur yang salah meski banyak yang melakukannya.

 

Referensi: 

  • Jamil, A. (2009). Ilmu Falak (Teori dan Aplikasi). Jakarta: Amzah.
  • Murtadho, Moh. (2008). Ilmu Falak Praktis. Malang: UIN Malang Press
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com