Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garis Van Mook, Batas antara Wilayah RI dan Daerah Pendudukan Belanda

Kompas.com - 08/04/2022, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber ,Kompas.com

KOMPAS.com - Garis Van Mook adalah perbatasan buatan yang memisahkan antara wilayah Indonesia dengan daerah pendudukan Belanda.

Nama lain Garis Van Mook adalah Garis Status Quo, yang merupakan salah satu hasil Perundingan Renville pada Januari 1948.

Penamaan garis ini diambil dari nama Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus Johannes Van Mook, yang menjabat antara 1942-1948.

Dengan adanya Garis Van Mook, wilayah Indonesia menjadi sangat sempit, yakni meliputi sebagian Jawa Tengah, Banten, sebagian Jawa Timur, dan sebagian Pulau Sumatera.

Baca juga: Perjanjian Renville: Latar Belakang, Isi, dan Kerugian bagi Indonesia

Latar belakang Garis Van Mook

Terbentuknya Garis Van Mook diawali dengan masa kepemimpinan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van Mook pada 1942.

Pada awal kepemimpinannya, Indonesia masih dikuasai Jepang dan ia berada di pengasingan dekat Brisbane, Australia.

Sekembalinya ke Indonesia pada 1 Oktober 1945, kehadiran Van Mook tidak disambut baik oleh rakyat Indonesia.

Hal ini disebabkan Van Mook datang bersama pasukannya, yang membuat marah rakyat Indonesia karena sudah menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Van Mook kemudian memberi penawaran kepada Indonesia untuk membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan menjalin hubungan politik dan ekonomi bersama Belanda.

Hal ini membuat situasi semakin memanas dan rakyat Indonesia bertekad memukul mundur para penjajah. Sebagai respons, Van Mook memberi ultimatum agar Indonesia menarik semua pasukannya.

Karena ultimatumnya tidak digubris, Van Mook melancarkan Agresi Militer Belanda I yang berlangsung sejak 21 Juli-5 Agustus 1947.

Baca juga: Alasan Belanda Melancarkan Agresi Militer I di Indonesia

Agresi Militer Belanda I berakhir dengan disepakatinya Perjanjian Renville, yang diadakan pada 17 Januari 1948.

Salah satu isi perjanjian Renville adalah disahkannya Garis Demarkasi Van Mook, yang menjadi pembatas antara wilayah Belanda dan Indonesia.

Di mana Garis Van Mook?

Pencetus Garis Van Mook adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus Johannes Van Mook.

Dalam Perjanjian Renville, Van Mook memerintahkan gencatan senjata dan mengusung garis demarkasi yang dinamai Garis Van Mook, yang memisahkan antara wilayah Indonesia dengan Belanda.

Halaman:
Sumber ,Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com