Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Arsip dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Kompas.com - 29/03/2022, 12:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arsip adalah sekumpulan dokumen sejarah yang disimpan di suatu tempat. Biasanya, arsip berisi sumber primer sejarah dari organisasi atau individu pelaku sejarah.

Menurut KBBI, arsip adalah sebuah dokumen tertulis, lisan, atau bergambar dari masa lalu yang disimpan dalam berbagai media yang diterbitkan oleh suatu instansi.

Sedangkan menurut Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga, perusahaan, organisasi, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Lantas, bagaimana peran arsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Baca juga: Syafruddin Prawiranegara: Biografi, Kebijakan, dan Pemberontakan

Sebagai bukti identitas dan jati diri bangsa

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, arsip dianggap sebagai bukti identitas dan jati diri bangsa.

Arsip juga berfungsi sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Perjalanan sejarah politik, ideologi, ekonomi, budaya dan sosial Indonesia sudah semestinya terekam dalam bentuk arsip.

Hal itu merupakan sebuah landasan dalam mereformasi bangsa Indonesia. Dengan adanya arsip, diharapkan semua lapisan masyarakat akan lebih mudah melihat perjalanan sejarah bangsa.

Oleh karena itu, arsip sudah seharusnya dikelola dan dijaga keberadaanya oleh negara.

Di Indonesia, arsip tersimpan di berbagai daerah. Hanya saja, terdapat beberapa batasan untuk mengakses beberapa informasi.

Baca juga: Pentingnya Kebangkitan Nasional bagi Bangsa Indonesia

Hal ini dibuktikan dengan adanya kesulitan atau pelarangan dalam membaca beberapa arsip, terutama yang bersifat sensitif.

Contohnya adalah arsip mengenai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang berkaitan dengan peristiwa G30S, yang saat ini belum ditemukan naskah aslinya.

Tidak semua arsip dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu stabilitas politik dan integritas bangsa.

Bukti eksistensi negara

Arsip mengindikasikan eksistensi sebuah negara secara konstitusional dan legal.

Salah satu contohnya ketika Indonesia kehilangan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ke Malaysia.

Malaysia bisa mengklaim pulau tersebut karena memiliki bukti arsip terkait aktivitas Inggris sebagai koloni Malaysia.

Oleh karena itu, arsip juga memiliki posisi sebagai penumbuh semangat kebangsaan dan penjaga kedaulatan bangsa Indonesia.

Baca juga: Gerakan Bawah Tanah pada Masa Pendudukan Jepang

Menjamin kepentingan warga negara

Keberadaan arsip sangat penting dalam mendudukkan peran antara warga negara dan pemerintah secara legal.

Dengan adanya arsip, pemerintah juga dapat menjamin perlindungan dan kepentingan warga negaranya. Misalnya terkait hak-hak keperdataan sebagai warga negara.

Contohnya adalah arsip akta tanah, kependudukan, dan kepemilikan harta benda.

Hal ini juga menunjukkan bahwa arsip adalah alat administrasi yang vital bagi terselenggaranya sistem pemerintahan suatu negara.

 

Referensi:

  • Hendrawan, Muhammad Rosyihan. Ulum, Mochamad Chazienul. (2017). Pengantar Kearsipan: Dari isu Kebijakan ke Manajemen. Malang: UB Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com