Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Perhitungan Kalender Hijriah?

Kompas.com - 23/03/2022, 17:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kalender Hijriah atau Kalender Islam merupakan sistem penanggalan yang dibuat oleh umat Islam pada abad ke-7.

Sistem kalender dalam Islam ini diprakarsai oleh Umar bin Khattab, yang kemudian digunakan oleh umat Muslim dan negara-negara Islam.

Penamaan Hijriah diambil dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada 622, yang kemudian ditetapkan sebagai dimulainya perhitungan tahun Hijriah.

Sama seperti kalender Masehi, kalender Hijriah juga terdiri dari 12 bulan dalam satu tahun. Kendati demikian, perhitungannya berbeda.

Lantas, bagaimana perhitungan kalender Hijriah?

Baca juga: Saad bin Abi Waqqash, Sahabat Nabi yang Menyebarkan Islam di China

Sejarah Kalender Hijriah

Kalender Hijriah pertama kali ditetapkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun 638.

Pembuatan kalender Hijriah berdasarkan permasalahan surat-menyurat kala itu yang dialami pemerintahan Islam era Khulafaur Rasyidin.

Kala itu, pengarsipan menjadi terkendala karena setiap surat hanya memuat keterangan tanggal dan bulan, tidak mencantumkan tahunnya.

Ditambah lagi, banyak wilayah kekuasaan Islam yang memiliki penanggalannya sendiri, sehingga pengarsipan menjadi semakin rumit.

Oleh karena itu, Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat Nabi untuk membicarakan permasalahan penanggalan.

Setelah berdiskusi, mereka sepakat membuat sistem penanggalan Hijriah, yang dimulai ketika Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah pada 622.

Khalifah Umar dan para sahabat berpendapat bahwa peristiwa itu sangat penting dalam sejarah Islam.

Nama bulan yang pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. Kemudian, 15 Juli 622 Masehi ditetapkan sebagai 1 Muharam 1 Hijriah.

Baca juga: Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi

Perhitungan Kalender Hijriah

Dasar perhitungan kalender Hijriah adalah revolusi bulan atau peredaran bulan mengelilingi bumi.

Adapun periode dari bulan sabit hingga kembali ke bulan sabit disebut satu bulan, yang terjadi selama 29,5 hari.

Sehingga, satu tahun kalender Hijriah terdiri dari 354 hari, atau tepatnya 354,36708 hari.

Dalam perhitungan, dilakukan pembulatan, sehingga kalender Hijriah juga mempunyai tahun kabisat yang terdiri dari 355 hari.

Hal ini menunjukkan bahwa kalender Hijriah lebih pendek 10-11 hari daripada kalender Masehi.

Perhitungan tahun kabisat Hijriah adalah setiap jangka 30 tahun, sejak kalender ini ditetapkan, yaitu pada 638 Masehi.

Selain itu, satu hari dalam kalender Islam dimulai ketika matahari terbenam hingga terbenam kembali pada keesokan harinya.

 

Referensi:

  • Butar-Butar, Arwin Juli Rakhmadi. (2021). Kalender dan Sistem Waktu Dalam Islam. Medan: UMSU Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com