Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Nuklir: Tipe, Contoh, dan Dampaknya

Kompas.com - 02/03/2022, 12:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Perang nuklir kadang disebut juga sebagai perang atom atau perang termonuklir, adalah kampanye militer yang menggunakan senjata nuklir.

Senjata nuklir adalah senjata pemusnah massal yang mendapatkan energi dari reaksi nuklir.

Berbeda dari perang konvensional, yang menggunakan senjata berupa senapan atau pedang, perang nuklir dapat mengakibatkan kehancuran parah dalam waktu sangat singkat.

Dalam catatan sejarah, senjata nuklir hanya pernah digunakan satu kali pada 1945, ketika Amerika Serikat (AS) mengebom dua kota di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki, menggunakan bom atom.

Dua bom atom yang dijatuhkan AS di Jepang tersebut mengakibatkan sekitar 200.000 orang tewas seketika.

Setelah Perang Dunia II, senjata nuklir juga dikembangkan oleh Uni Soviet (1949), Inggris (1952), Perancis (1960), dan China (1964).

Baca juga: Perjanjian Senjata Nuklir: Isi, Pelanggaran, dan Posisi Indonesia

Tipe perang nuklir

Perang nuklir dapat dibagi ke dalam dua kategori, yang masing-masingnya memiliki efek berbeda, sebagai berikut.

Perang nuklir terbatas

Perang nuklir terbatas mengacu pada penggunaan senjata nuklir dengan skala kecil pada dua negara atau lebih yang sedang berperang.

Perang ini biasanya menargetkan pada fasilitas militer, baik sebagai upaya untuk melumpuhkan musuh atau menyerang sebagai tindakan defensif.

Perang nuklir secara penuh

Berbeda dengan perang nuklir terbatas, perang nuklir penuh biasanya menggunakan senjata nuklir dalam skala besar.

Pada perang ini, senjata nuklir akan ditargetkan pada seluruh negara, termasuk sasaran militer, ekonomi, dan sipil.

Serangan ini kemungkinan besar dapat menghancurkan infrastruktur ekonomi, sosial, dan militer negara. Bahkan efeknya juga bisa menghancurkan biosfer bumi.

Baca juga: Alasan ASEAN Ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Nuklir

Contoh perang nuklir

Sejauh ini, satu-satunya penggunaan senjata nuklir dalam perang terjadi pada 1945, ketika Amerika Serikat (AS) menyerang Hiroshima dan Nagasaki di Jepang dengan bom atom.

Pada 6 Agustus 1945, pesawat B-29 Enola Gay AS menjatuhkan bom uranium seberat 4,4 ton yang dinamai Little Boy di Hiroshima.

Tiga hari kemudian, atau pada 9 Agustus 1945, bom atom plutonium yang disebut Fat Man, diledakan di atas kota Nagasaki.

Aksi pengeboman tersebut merupakan bentuk pembalasan setelah Jepang lebih dulu menyerang pangkalan laut terbesar AS di Pearl Harbor, Hawaii, pada 7 Desember 1941.

Amerika Serikat yang marah, tidak hanya menyatakan perang kepada Jepang, tetapi juga segera mengembangkan proyek senjata nuklir yang didukung oleh Inggris dan Kanada, atau dikenal sebagai Proyek Manhattan.

Dua hasil dari Proyek Manhattan adalah bom Little Boy dan Fat Man, yang digunakan dalam pengeboman di Hiroshima dan Nagasaki.

Tragedi Hiroshima dan Nagasaki yang menewaskan ratusan ribu jiwa pun menandai berakhirnya Perang Dunia II.

Baca juga: Proyek Manhattan, Program Rahasia di Balik Bom Hiroshima dan Nagasaki

Dampak perang nuklir

Selain penghancuran langsung kota-kota dan timbulnya banyak korban jiwa akibat ledakan nuklir, perang nuklir berpotensi menimbulkan badai api, paparan radiasi nuklir yang meluas, serta hilangnya sebagian besar teknologi modern karena gelombang elektromagnetik.

Tragedi bom atom Hiroshima dan Nagasaki menimbulkan kekhawatiran dunia akan terjadinya perang nuklir.

Setelah itu, beberapa negara pun berusaha mengembangkan senjata nuklir, seperti Uni Soviet (1949), Inggris (1952), Perancis (1960), dan China (1964).

Memasuki 1970-an, terjadi Perang Yom Kippur pada 6 Oktober 1973 antara Israel melawan koalisi negara-negara Arab yang dipimpin oleh Mesir dan Suriah.

Israel menanggapi perang dengan merakit sebanyak 13 senjata nuklir di sebuah terowongan di bawah gurun Negev.

Baca juga: Perang Hibrida: Pengertian dan Contohnya

Pada 18 Mei 1974, India melakukan uji coba bom nuklir pertamanya di Pokhran. Pengembangan senjata nuklir juga dilakukan oleh Pakistan pada 1998, yang secara terbuka bermusuhan dengan India.

Selain itu, Afrika Selatan juga mulai mengembangkan senjata nuklir sepanjang tahun 1970 hingga awal 1980-an.

Perjanjian Senjata Nuklir

Perjanjian Senjata Nuklir adalah perjanjian antarnegara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksinya.

Perjanjian ini ditandatangani oleh tiga negara besar, yaitu Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet beserta 62 negara lainnya pada 1 Juli 1968.

Baca juga: Perang Seratus Tahun: Latar Belakang, Kronologi, dan Dampak

Isi dari Perjanjian Senjata Nuklir adalah pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi (tidak mengembangkan) senjata nuklir, dan penggunaan bahan nuklir hanya bertujuan untuk mencapai kedamaian.

Selama 25 tahun, Perjanjian Senjata Nuklir terus berlaku dan diperbarui. Pada 1995, sebanyak 174 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan bahwa perjanjian ini akan berlaku seumur hidup tanpa pengecualian.

Kendati demikian, pada 2007 ada tiga negara yang menolak perjanjian ini, yaitu India, Israel, dan Pakistan.

 

Referensi: 

  • Grego, Laura. David Wright. (2019). Broken Shield: Missiles Designed to Destroy Incoming Nuclear Warheads Fail Frequently in Test and Could Increase Global Risk of Mass Destruction. Scientific American. vol 320. No 6. hal 62-67.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com