KOMPAS.com - Akibat serangan Jepang ke Pearl Harbour pada 7 Desember 1941, wilayah Perang Dunia II meluas hingga ke Asia dan Pasifik.
Indonesia yang berada di Asia tentu menerima dampak dari Perang Dunia II. Jika awalnya Indonesia berada di bawah pemerintahan Belanda, maka sejak 8 Maret 1942 berada di bawah militer Jepang.
Dalam buku Dari Proklamasi ke Perang Kemerdekaan (1987) karya Soejitno, Jepang yang ikut dalam Perang Dunia II membuat Indonesia harus menyediakan bahan keperluan perang Jepang, termasuk sumber daya manusia.
Berikut dampak Perang Dunia II berbagai bidang di Indonesia:
Pada zaman Jepang, terjadi berbagai perubahan yang menjadikan bangsa Indonesia lebih sengasara, terlebih secara ekonomi.
Baca juga: Akibat Perang Dunia II di Berbagai Bidang
Politik penjajahan Jepang di Indonesia bertujuan untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan mendapatkan sumber daya manusia untuk kepentingan Perang Asia Timur Raya.
Sehingga dalam bidang ekonomi, pemerintahan Jepang mengeluarkan surat keputusan yang mengatur distribusi barang yang dibutuhkan dalam perang. Barang-barang tersebut seperti besi, tembaga, kuningan, dan lainnya.
Pemerintahan Jepang juga mewajibkan petani di pedesaan Jawa untuk menyerahkan padi dengan ketentuan sebagai berikut:
Pemerintah pendudukan Jepang juga memanfaatkan sumber daya manusia Indonesia untuk keperluan Perang Asia Timur Raya. masyarakat di pedesana Jawa dijadikan tenaga kerja paksa atau romusha.
Mereka dipaksa untuk membangun bangunan yang berkaitan dengan keperluan perang, seperti membuat benteng pertahanan atau lubang pertahanan, jembatan. pelabuhan, dan gudang menyimpan bahan makanan.
Baca juga: Akibat Perang Dunia II
Ketika tentara Jepang mendapatkan kekalahan dalam Perang Pasifik, Jepang segera memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.
Tujuannya agar Indonesia tidak menggunakan kesempatan ini untuk melawan Jepang.
Jika Indonesia menggunakan kesempatan untuk melawan Jepang, maka negara tersebut akan menghadapi dua front sekaligus yaitu Sekutu dan Indonesia.
Sehingga Jepang membentuk BPUPKI yang bertugas untuk merumuskan dasar negara dan menyusun UUD. Dua hal tersebut menjadi syarat bagi suatu negara.
Belum sampai terlaksana penyelenggaraan kemerdekaan, Jepang sudah menyerah kepada Sekutu, sehingga janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan tidak terwujud.