Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan dan Kelemahan Teori Mekkah

Kompas.com - 18/01/2022, 15:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para ahli memiliki perbedaan pendapat terkait proses masuknya Islam ke Indonesia.

Perbedaan pendapat tersebut kemudian melahirkan teori-teori masuknya Islam ke Indonesia.

Empat teori yang paling terkenal adalah Teori Gujarat, Teori Mekkah atau Teori Arab, Teori Persia, dan Teori Cina, yang masing-masing memiliki kelebihan dan juga kelemahan.

Salah satu tokoh Indonesia yang berpendapat soal proses masuknya Islam ke Indonesia adalah Buya Hamka.

Landasan teori Buya Hamka yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia berasal dari Arab, adalah Hikayat Raja-raja Pasai.

Dalam Hikayat Raja-raja Pasai, disebutkan bahwa Syaikh Ismail datang dari Mekkah ke Pasai dan mengislamkan rajanya, Merah Silu, yang kemudian bergelar Malik al-Shalih.

Kali ini akan dibahas mengenai kelebihan dan kelemahan Teori Mekkah masuknya Islam ke Indonesia.

Baca juga: Kelebihan dan Kelemahan Teori Gujarat

Teori Mekkah

Teori Mekkah atau Teori Arab dikemukakan oleh Sir Thomas Arnold bersama Crawfurd, Niemann, dan de Hollander.

Dalam pandangan Arnold, para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka dominan dalam perdagangan Barat-Timur sejak abad-abad awal Hijriah atau abad ke-7 dan ke-8.

Teori Mekkah menyatakan bahwa pengaruh Islam telah masuk ke Nusantara pada sekitar abad ke-7, dibawa langsung oleh para pedagang Arab.

Buktinya adalah adanya permukiman Islam pada 674 di Baros, Banten.

Teori ini juga disetujui oleh beberapa ahli Indonesia, seperti Buya Hamka dan M. Yunus Ismail, yang meyakini bahwa Islam masuk ke Nusantara dibawa oleh pedagang Arab.

Baca juga: Sejarah Perkembangan Islam di Thailand

Kelebihan dan kelemahan Teori Mekkah

Seperti halnya teori-teori lain, meski masih dalam perdebatan para ahli sejarah, Teori Mekkah juga memiliki kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan Teori Mekkah yaitu adanya persamaan mazhab di Arab dan di Indonesia, yang memakai mazhab Syafi'i.

Selain alasan kesamaan mazhab, Hamka melihat bahwa gelar raja-raja Pasai adalah al-Malik, bukan Shah atau Khan seperti yang terjadi di Persia dan India.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com