Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Luar Negeri Indonesia di Era Soekarno

Kompas.com - 04/10/2021, 14:00 WIB

KOMPAS.com - Indonesia telah masuk dalam jajaran 10 negara yang memiliki utang luar negeri terbesar, sejumlah Rp 5.589 triliun.

Berdasarkan Data Statistik Utang Internasional yang diinformasikan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia berada di posisi ketujuh dengan utang luar negeri terbesar.

Rupanya, Indonesia sudah terwarisi utang luar negeri sejak masa Presiden Soekarno, tahun 1949.

Baca juga: Konferensi Meja Bundar: Latar Belakang, Tujuan, Hasil, dan Dampaknya

Utang Luar Negeri Indonesia Era Soekarno

Tanggal 27 Desember 1949 menjadi peristiwa penting yang terjadi di Indonesia, di mana Belanda akhirnya mengakui kedaulatan RI melalui Konferensi Meja Bundar 1949.

Kendati demikian, Indonesia masih belum dapat mendapat kelegaan, karena warisan utang pemerintah kolonial Hindia Belanda yang cukup besar.

Untuk mendiskusikan masalah utang-piutang ini, diselenggarakan rangkaian Konferensi Meja Bundar di Den Haag sejak 23 Agustus 1949.

Dari konferensi tersebut, Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI dengan syarat Indonesia harus menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dolar AS atau 4,3 miliar gulden. 

Sebaliknya, pihak Indonesia hanya mau menanggung utang Belanda hingga Maret 1942, setelah berakhirnya masa Hindia Belanda bersamaan dengan datangnya Jepang.

Kemudian, tanggal 24 Oktober 1949, dibuat persetujuan bahwa Republik Indonesia Serikat, negara federasi pengganti RI setelah pengakuan Belanda akan mengambil alih utang Belanda.

Usai Konferensi Meja Bundar dilaksanakan, hasil dari KMB antara Indonesia dan Belanda di bidang ekonomi juga dituangkan dalam Kesepakatan Ekonomi Keuangan. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber ELSAM
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+