Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Soeharto Dapat Memimpin Selama 32 Tahun

Kompas.com - 12/09/2021, 11:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber BBC
  • Sehari setelah Supersemar ditekan, PKI beserta semua organisasi sayap kirinya dilikuidasi. 
  • Konfrontasi dengan Malaysi dihentikan dan Indonesia dibawa bergabung lagi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 
  • Kemudian, kerja sama dengan International Monetary Fund (IMF) kembali terjalin.
  • Pemerintah Soeharto juga berhasil menjadwal ulang pembayaran utang untuk meringankan beban keuangan negara.
  • Undang-undang investasi baru yang lebih terbuka disahkan pada 1967 untuk menarik masuk modal asing. 

Semua perbaikan yang dilakukan Soeharto ini mendatangkan dukungan untuknya, baik dari kalangan warga sipil maupun militer. 

Oleh sebab itu, Soeharto dianggap mampu mengemban aspirasi mereka dan membuka jalan bagi rezim Orde Baru

Baca juga: Benteng Speelwijk: Sejarah, Fungsi, dan Kompleks Bangunan

Pembungkaman aktivis

Di masa awal Soeharto mengonsolidasikan rezimnya, ia mendapat protes dari mahasiswa. 

Pada 15 Januari 1974, Presiden Soeharto dan beberapa menteri bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka di Istana Negara. 

Di saat yang bersamaan, ribuan orang yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa dan pelajar SMA datang sembari melancarkan aksi protes. 

Mereka meneriakkan menentang terjadinya investasi Jepang yang masuk ke Indonesia.

Atas komando Hariman Siregar, ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia sekaligus pemimpin aksi massa saat itu, para mahasiswa melakukan long march dari kampus UI, Salemba, menuju Universitas Trisakti. 

Sejak saat itu, aksi unjuk rasa kian mengganas, sehingga peluru peringatan ditembakkan ke udara. 

Malam harinya, aparat kemanan mulai bertindak kasar. Polisi mengangkut sekitar 12 demonstran ke kantor polisi. 

Soeharto pun menyelesaikan kekacauan tersebut dengan tangan besinya. Sejumlah 750 aktivis mahasiswa dan cendekiawan diciduk oleh aparat. 

Mereka adalah Hariman Siregar, yang dijatuhi hukuman penjara enam tahun, Sjahrir, Yap Thiam Hien, Mohtar Lubis, Rahman Tolleng, dan Aini Chalid. 

Peristiwa pelik ini disebut Tragedi Malari. 

Setelah Peristiwa Malari, tahun 1997-1998 juga terjadi kasus penculikan para aktivis.

Selama periode 1997/1998, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mencatat 23 orang hilang. 

Sembilan orang dilepaskan, sedangkan 13 lainnya hingga saat ini masih dalam status hilang. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perlawanan Nonkooperatif Kelompok Sukarni terhadap Jepang

Perlawanan Nonkooperatif Kelompok Sukarni terhadap Jepang

Stori
Hasil Perlawanan Pangeran Antasari

Hasil Perlawanan Pangeran Antasari

Stori
Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Stori
Jumlah Pasukan Perang Badar

Jumlah Pasukan Perang Badar

Stori
Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Stori
Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Stori
Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Stori
Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Stori
Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Stori
Sejarah Kelahiran Jong Java

Sejarah Kelahiran Jong Java

Stori
7 Fungsi Pancasila

7 Fungsi Pancasila

Stori
Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Stori
JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

Stori
Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Stori
Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com