Mayor Bambang mendapat sembilan nama dari data intelijen untuk ditangkap oleh Tim Mawar.
Mereka adalah:
Tim Mawar sudah menyiapkan tempat penyekapan sekaligus markas di Markas Kopassus, Cijatung.
Target penangkapan pertama mereka adalah Desmond, aktivis dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum Nasional.
Pada 3 Februari 1998, sekitar pukul 09.30 WIB, Kapten Fauzani memerintah Kapten Dadang, Kapten Nugroho, dan Kapten Djaka untuk menangkap Desmond.
Desmond tertangkap ketika ia pergi ke luar kantor sekitar pukul 12.00 siang.
Penangkapan dilancarkan saat Desmond tengah turun dari mikrolet yang ia tumpangi.
Setelah tertangkap, Desmond dalam keadaan tangan terikat dan mata dibalut kain hitam dibawa ke markas Kopassus di Cijatung.
Selama di markas, Desmond banyak menerima siksaan fisik, salah satunya dipukul. Ia juga dibawa ke sel bawah tanah.
Setelah itu, Kapten Fauzani memerintahkan Kapten Yulius untuk menangkap Aan Rusdianto, aktivis Partai Rakyat Demokratik di Rusun Klender.
Malam itu, Kapten Yulis menyamar sebagai pak RT.
Ia mengetuk pintu rumah Aan. Sesaat begitu pintu dibuka, Aan langsung ditangkap dan dibawa ke markas.
Selain Aan, rupanya Nezar juga sedang berada di rumah tersebut. Ia kemudian turut ditangkap.
Keduanya dibawa ke markas dan tiba sekitar pukul 20.30.
Kapten Yulis memerintah Kapten Djaka untuk tetap di Rusun Klender, barangkali masih ada orang yang akan datang.