Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Kapau Gani: Masa Muda, Peran, dan Kiprahnya

Kompas.com - 04/07/2021, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Pada 1939, AK Gani juga ikut mensponsori terbentuknya Gabungan Politik Indonesia (GAPI). 

Masa pendudukan Jepang, AK Gani dipenjara selama satu tahun karena sikap politiknya yang menentang fasisme.

Ia pun berhasil dibebaskan berkat campur tangan Ir. Sokarno. 

Setelah itu, Jepang kemudian mengangkatnya menjadi Anggota Sumatra Chuo Sangi In yang berdiri pada Maret 1945.

Waktu masa penjajahan Jepang berakhir, AK Gani ikut serta dalam beberapa organisasi yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

AK Gani menjadi orang pertama yang mengibarkan bendera merah putih dan membacakan teks proklamasi di Palembang.

Setelah proklamasi, AK Gani diberi mandat untuk menjadi kepala pemerintahan Indonesia untuk keresidenan Palembang, Sumatera Barat.

Tahun 1947, AK Gani terpilih menjadi ketua umum Partai Nasional Indonesia (PNI). 

Karier AK Gani dalam pemerintahan pusat dimulai saat ia menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Sjahrir III periode Oktober 1946 sampai Juni 1947. 

Atas prakarsanya, Januari 1947, dibentuk Planning Board atau Dewan Perancang yang bertugas menyusun rencana pembangunan ekonomi.

Dalam Kabinet Amir Sjarifuddin, AK Gani masih bertahan dengan jabatannya sebagai Menteri Kemakmuran.

Baca juga: Kabinet Berkaki Empat

Akhir Hidup

AK Gani wafat di Palembang, 23 Desember 1968.

Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Ksatria, Bukit Siguntang, Palembang.

Atas jasa-jasanya, AK Gani kemudian diberi gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada 9 November 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain itu, pada 7 Agustus 1995, ia menerima penghargaan sebagai Bintang Mahaputra.

Penghargaan lain yang juga ia dapatkan adalah Bintang Gerilya pada 17 Agustus 1958 dan Lencana Gerakan Operasi Militer I dan II. 

Namanya juga diabadikan menjadi nama rumah sakit, RS Kasdam II/Sriwijaya atau RS Dokter AK Gani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com