Untuk mengatasi situasi ini, Parlemen Inggris kemudian memberlakukan Currency Act untuk pertama kali pada 1751.
Baca juga: Stamp Act, Pajak Perangko untuk Menutupi Kerugian Perang Inggris
Currency Act 1751 membatasi pencetakan uang kertas dan pendirian bank di koloni-koloni Inggris.
Selain itu, undang-undang ini juga membatasi kegunaan tagihan kredit.
Tagihan kredit boleh digunakan untuk membayar utang publik seperti membayar pajak, tetapi tidak dapat digunakan dalam transaksi pribadi.
Berbeda dari kebijakan sebelumnya, Currency Act 1764 tidak melarang koloni mencetak uang kertas.
Akan tetapi, undang-undang ini tidak memperbolehkan uang kertas yang mereka cetak digunakan untuk membayar pajak ataupun transaksi pribadi.
Meski tidak ada pelarangan penerbitan uang kertas, tetapi Currency Act sama saja mengambil alih kendali sistem mata uang di setiap koloni di Amerika.
Currency Act mendapat protes keras dari koloni dan membuat hubungan mereka dengan Inggris semakin tegang.
Pasalnya, mereka menderita defisit perdagangan dan situasi itu terus memburuk.
Menurut beberapa sejarawan, dampak Currency Act memang tidak secara langsung menjadi faktor yang mendorong munculnya Revolusi Amerika.
Akan tetapi, sejak diberlakukan Undang-Undang Mata Uang ini, penduduk koloni semakin yakin bahwa Inggris sama sekali tidak peduli dengan mereka.
Kepercayaan mereka luntur dan para pemimpin di setiap koloni mulai yakin bahwa mereka lebih bisa membuat undang-undang untuk koloni daripada Parlemen Inggris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.