KOMPAS.com - VOC (Verenigde Oost-Indesche Compagnie) atau Persekutuan Perusahaan Hindia Timur adalah kongsi dagang bentukan Belanda yang didirikan pada 20 Maret 1602.
Organisasi ini memperoleh hak-hak istimewa dari parlemen Belanda, seperti hak monopoli dan hak kedaulatan sebagai suatu negara merdeka.
Setelah mendapatkan hak tersebut, VOC berhasil melakukan intervensi dalam pemerintahan dan sedikit demi sedikit menguasai Indonesia.
Tindakan VOC yang sewenang-wenang kemudian menimbulkan perlawanan dari rakyat indonesia di berbagai daerah.
Berikut ini beberapa perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah dalam mengusir VOC.
Perlawanan rakyat Maluku terhadap VOC dipimpin oleh Kakiali dan Talukabesi pada 1635-1646.
Meski perlawanan tersebut dapat dipadamkan oleh VOC dengan cepat, hal itu tetap menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tidak tinggal diam dijajah.
Kemudian pada 1650, Saidi mempimpin perlawanan rakyat Maluku.
Perlawanan terhadap VOC juga terjadi di Tidore, dengan dipimpin oleh Sultan Nuku.
Baca juga: Kebijakan-Kebijakan VOC di Bidang Politik
Perlawanan rakyat Makasar terhadap VOC dipimpin oleh Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Gowa.
Saat terjadi perselisihan antara Arung Palaka dari Kerajaan Bone dengan raja Gowa, VOC langsung memanfaatkan kesempatan itu.
VOC berhasil memanfaatkan Arung Palaka untuk menyerang Gowa pada 1666.
Pada akhirnya, Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Gowa dipaksa untuk menandatangani perjanjian Bongaya pada 18 November 1667.
Berikut isi Perjanjian Bongaya antara Sultan Hasanuddin dengan VOC.
Kendati demikian, Perjanjian Bongaya baru terlaksana pada 1669 karena Sultan Hasanuddin masih melakukan perlawanan kembali.