Setelah Bung Hatta memikirkan apa yang sebaiknya tertulis di dalam naskah proklamasi, ia memutuskan untuk membuat dua ayat.
Dua ayat tersebut diambil dari akhir alinea ketiga rencana Pembukaan UUD yang berbunyi:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".
Baca juga: Kabinet Hatta I: Penetapan, Susunan, Kebijakan, dan Upaya Penggulingan
Soekarno-Hatta dan ketiga tokoh lainnya menyetujui isi naskah yang dibuat oleh Hatta dan ditulis tangan oleh Soekarno.
Kemudian mereka berlima pergi ke ruang tengah untuk bertemu dengan seluruh anggota PPKI.
Soekarno membuka pertemuan dengan membacakan rumusan teks proklamasi dan meminta persetujuan semua orang yang ada di ruangan.
Setelah disetujui, Hatta pun mengusulkan agar naskah proklamasi tersebut ditandatangani oleh seluruh anggota yang hadir dalam pertemuan itu.
Namun Sukarni tidak menyetujui ide tersebut, ia tidak rela jika kelompoknya harus disamakan dengan para anggota PPKI.
Sukarni pun menyampaikan pendapatnya, bagi Sukarni sudah cukup jika Soekarno dan Hatta saja yang menandatangani naskah proklamasi tersebut.
Soekarno pun menyetujui pendapat Sukarni. Setelah itu Sukarno menyuruh Sayuti Melik untuk mengetik bersih naskah tulisan tangan dari Soekarno.
Pengetikan naskah diakhiri dengan penandatanganan Soekarno dan Hatta.
Peristiwa pengesahan naskah proklamasi ini menjadi peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Maeda.
Referensi: