KOMPAS.com - Indonesia dinyatakan merdeka melalui sebuah proklamasi yang dikumandangkan oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Namun, perjuangan Indonesia masih belum berakhir lantaran selama kurun waktu tahun 1945 sampai 1949, Belanda masih terus menolak untuk mengakui kemerdekaan Indonesia.
Indonesia lantas melakukan berbagai cara untuk bisa mempertahankan status kemerdekaannya.
Bentuk perjuangan diplomatik yang dilakukan Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan adalah:
Baca juga: Bank Indonesia: Sejarah, Fungsi, dan Tugasnya
Perjanjian Linggarjati dimulai di Jawa Barat pada 11 - 15 November 1946. Melalui perundingan ini, Indonesia dan Belanda membahas soal status kemerdekaan Indonesia.
Perjanjian Linggarjati ini terjadi lantaran waktu itu Jepang berusaha menetapkan status quo di Indonesia yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda.
Kemudian, Indonesia dan Belanda pun diundang untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe oleh pemerintah Inggris.
Dalam perundingan tersebut, Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.
Namun, Belanda hanya menerima untuk mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja. Alhasil perundingan tersebut gagal dilakukan.
Kemudian pada 25 Maret 1947, di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka), Perjanjian Linggarjati terbentuk dan ditandangani oleh kedua belah pihak.
Isi dari Perjanjian Linggarjati yakni:
Baca juga: Asas-Asas Perjanjian Internasional
Perundingan Renville terjadi pada tanggal 1 Agustus 1947, di mana Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi sebuah gencatan senjata antara Belanda-Indonesia.
Jenderal Van Mook dari Belanda memerintahkan pasukannya melakukan gencatan senjata pada 5 Agustus.
20 hari kemudian, 25 Agustus, Dewan Keamanan berusaha untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dengan Belanda melalui saran dari Amerika Serikat.
Agar konflik dapat mereda dengan damai, dibentuklah Komisi Tiga Negara yang telah disetujui kedua belah pihak, yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.