Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kongres Perempuan Indonesia III: Latar Belakang dan Hasilnya

Hampir satu dekade kemudian, digelar Kongres Perempuan Indonesia III pada tanggal 23-27 Juli 1938, di Bandung, Jawa Barat.

Berikut ini latar belakang dan hasil dari Kongres Perempuan Indonesia III.

Latar belakang Kongres Perempuan Indonesia III

Pada 20-24 Juli 1935, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.

Salah satu hasil kongres tersebut menyatakan bahwa Kongres Perempuan Indonesia akan diadakan setiap tiga tahun sekali.

Guna merealisasikan hasil Kongres Perempuan Indonesia II, maka dilaksanakan Kongres Perempuan III yang bertempat di Bandung.

Melansir Kemdikbud, berikut ini organisasi perempuan yang mengirimkan wakilnya untuk menghadiri Kongres Perempuan Indonesia III.

Hasil Kongres Perempuan Indonesia III

Kongres Perempuan Indonesia III dipimpin oleh Ny. Emma Puradireja.

Kongres ini membicarakan hak perempuan untuk memilih dan dipilih dalam Volksraad (Dewan Rakyat).

Selain itu, dibahas pula mengenai peraturan perkawinan di Indonesia tanpa menyerang hukum Islam.

Secara umum, berikut ini hasil Kongres Perempuan Indonesia III.

  • Disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkawinan Modern yang digagas oleh Maria Ulfah. RUU ini lahir karena hukum perkawinan masa itu dianggap tidak adil bagi kaum perempuan. Misalnya, kaum perempuan yang meminta cerai dipersulit, sedangkan ketika laki-laki yang dapat dengan mudah menceraikan istrinya kapan saja. Melalui RUU Perkawinan ini suami atau istri mendapat hak yang sama dalam mengajukan perceraian.
  • Ditetapkannya Hari Ibu, yang tanggalnya diambil dari hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia I, yakni 22 Desember.

https://www.kompas.com/stori/read/2024/04/28/120000179/kongres-perempuan-indonesia-iii--latar-belakang-dan-hasilnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke