Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Manipol USDEK: Latar Belakang dan Isinya

Manipol USDEK adalah doktrin politik yang digagas oleh Soekarno pada masa demokrasi terpimpin.

Tercetusnya Manipol Usdek berawal dari pidato yang disampaikan Presiden Soekarno tanggal 17 Agustus 1959. 

Ia menyerukan dibangkitkannya kembali semangat revolusi, keadilan nasional, dan organisasi-organisasi negara demi revolusi yang berkesinambungan. 

Latar Belakang

Munculnya Manipol Usdek dilatarbelakangi dengan kondisi Indonesia pasca-pemilu 1955 yang masih belum menghasilkan apa-apa.

Persaingan antarpolitik masih terasa dan keadaan ekonomi juga dapat dikatakan hampir berhenti.

Melihat kendala tersebut, Kabinet Juanda, Dewan Nasional, dan Angkatan Bersenjata (ABRI) memutuskan melakukan intervensi tanggal 22 April 1959.

Dalam intervensi tersebut, Soekarno berpidato selama dua setengah jam. Ia mengusulkan agar Indonesia kembali ke UUD 1945.

Tiga bulan kemudian, Juli 1959, kondisi Konsituante masih belum juga membaik.

Dalam dua kali pemungutan suara, jumlah kuorum masih belum juga terpenuhi.

Akhirnya, tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno memutuskan membubarkan Konstituante dan mengumumkan Dekrit Presiden tentang berlakunya kembali UUD 1945.

Setelah itu, tanggal 17 Agustus 1959, Soekarno kembali menyampaikan pidato kenegaraannya.

Dua tahun kemudian, 17 Agustus 1961, Soekarno berpidato yang diberi judul "Resopim" atau Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional. 

Melalui Resopim, Soekarno menegaskan perlunya penggalangan semua kekuatan untuk memajukan negara, termasuk perencanaan pembangunan dan pertumbuhan revolusi. 

Setahun kemudian, 17 Agustus 1962, Soekarno kembali berpidato yang diberi tajuk "Tahun Kemenangan". 

Dalam pidato tersebut, Soekarno memberi pedoman kepada masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah di tahun yang akan datang.

Rakyat Indonesia wajib untuk terus bersatu padu dan bergotong royong sembari memegang teguh Manipol Usdek (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia).

Manipol Usdek inilah yang menjadi rumusan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) terakhir di rezim Orde Lama. 

Isi Penting Manipol Usdek

Undang-Undang Dasar 1945

UUD 45 merupakan hukum dasar tertinggi di Indonesia, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia.

UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Kemudian, sejak 27 Desember 1949, diberlakukan konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Setelah itu, berganti lagi menjadi UUDS 1950 tanggal 17 Agustus 1950.

Karena kondisi dasar negara Indonesia yang kerap berganti, akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang kembali memberlakukan UUD 1945.

Sosialisme Indonesia

Sosialisme Indonesia adalah ide tentang tatanan masyarakat yang berdaulat di bidang politik, berdikari bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.

Gagasan tentang sosialisme Indonesia merupakan suprastruktur atau bangunan atas yang tidak bisa bekerja sendiri tanpa infrastruktur.

Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin merupakan demokrasi yang di mana semua keputusan berpusat pada pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno saat itu.

Soekarno pertama kali mengumumkan Demokrasi Terpimpin tanggal 10 November 1956 dalam Sidang Konstituante.

Ekonomi Terpimpin

Sistem ekonomi terpimpin adalah sistem ekonomi yang segala sesuatunya diatur oleh pemerintah pusat.

Dalam sistem ekonomi terpimpin ini, pemerintah pusat berkewenangan penuh dalam mengatur perekonomian negaranya.

Kepribadian Indonesia

Kepribadian bangsa Indonesia terdapat dalam Pancasila yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

Kepribadian Indonesia ini diyakini kebaikan dan kebenarannya.

Referensi: 

  • Abdulgani, H Roeslan. (1961). Pendjelasan: Manipol dan Usdek. Surabaya: Garuda.
 

https://www.kompas.com/stori/read/2021/11/08/110000979/manipol-usdek-latar-belakang-dan-isinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke