Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabinet Kerja: Penetapan, Susunan, dan Program Kerja

Semasa kepemimpinan Jokowi, terbentuk Kabinet Kerja yang memiliki anggota sebanyak 34 kementerian. 

Kabinet Kerja ini bertugas sejak 27 Oktober 2014 sampai 20 Oktober 2019. 

Penetapan 

Semasa kampanye Pilpres 2014, Presiden Jokowi telah mengikrarkan janji bahwa beliau akan membentuk kabinet profesional dan mengurangi pembagian kursi menteri dengan mitra koalisi.

Jokowi bahkan menerapkan sistem lelang jabatan yang sebelumnya ia terapkan saat memilih camat dan lurah ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, meskipun demikian bukan berarti dalam kabinet ini tidak akan ada manteri yang tidak berasal dari partai politik, tetapi juga ada yang dari partai profesional. 

Pada Juli 2014, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyediakan Google Docs guna menampung usulan rakyat terkait pemilihan para calon menteri. 

Setelah semua prosedur tersebut terpenuhi, terpilihlah para menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK. 

Program Kerja 

  1. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)
  2. Pembangunan infrastruktur
  3. Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi
  4. Penyederhanaan Birokrasi
  5. Transformasi Ekonomi

https://www.kompas.com/stori/read/2021/04/22/165246979/kabinet-kerja-penetapan-susunan-dan-program-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke