Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Promosi jabatan adalah penghargaan yang diterima seseorang, dalam bentuk kenaikan jabatan.
Apa itu promosi jabatan dan apa saja jenis, manfaat, tujuan, dan indikatornya?
Promosi adalah penghargaan berupa kenaikan jabatan dalam organisasi atau instansi, baik dalam pemerintahan maupun non-pemerintahan (swasta).
Bisa juga dipahami bahwa promosi adalah perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai status dan tanggung jawab lebih tinggi.
Promosi jabatan adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab pemegang jabatan yang lebih tinggi dalam suatu organisasi, dengan hak, status dan pembaharuan yang makin besar.
Seseorang dikatakan mendapat promosi jabatan jika pekerjaan mereka berpindah ruang lingkupnya, dengan tanggung jawab, hierarki, dan penghasilan yang lebih besar pula.
Baca juga: Faktor yang Memengaruhi Kinerja Pegawai
Promosi jabatan adalah kondisi di mana pimpinan menaikkan jabatan pegawai atau karyawannya satu tingkat lebih tinggi dari jabatan semula.
Dengan kenaikan jabatan tersebut, karyawan memiliki kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar dibanding sebelumnya.
Untuk dapat promosi jabatan, pegawai atau karyawan tersebut harus dinilai dan dinyatakan layak untuk mendapat promosi terlebih dahulu.
Perusahaan menerapkan jenis promosi yang berbeda-beda untuk karyawannya. Berikut beberapa jenis promosi jabatan:
Seseorang karyawan dinaikan jabatannya untuk sementara, karena ada jabatan kosong yang harus segera diisi. Misal, pejabat dekan.
Seorang karyawan dipromosikan, karena telah memenuhi syarat. Promosi ini bersifat tetap. Misalnya, dosen dipromosikan menjadi dekan.
Baca juga: Tujuan Penialaian Kinerja Pegawai
Kenaikan jabatan karyawan dari posisi yang tidak sulit ke yang lebih sulit, namun tidak disertai peningkatan wewenang, tanggung jawab, dan gaji.
Seorang karyawan dinaikkan jabatannya ke yang lebih tinggi, disertai peningkatan pangkat, wewenang, dan tanggung jawab, namun gaji tidak naik.