KOMPAS.com - Bahasa merupakan sarana utama manusia dalam berkomunikasi dan berinteraksi sosial.
Bahasa menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk sosial berbudaya.
Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan interaksi dengan manusia yang lain untuk dapat bertahan hidup. Tentu saja interaksi yang dilakukan dengan menggunakan bahasa.
Berikut penjelasan mengenai hakikat bahasa, kedudukan dan fungsi berbicara sebagai sarana intelektual:
Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi antara individu satu dengan lainnya dalam satu masyarakat dan berwujud suatu simbol bunyi yang diproduksi oleh alat ujar manusia.
Pada hakikatnya bahasa itu berwujud bunyi. Bunyi dalam hal ini tersusun atas satuan yang paling kecil yaitu fonem.
Sehubungan dengan sifat bahasa yang berwujud bunyi, bahasa juga merupakan suatu simbol. Artinya, manusia menyimbolkan segala sesuatu yang ada di dunia ini dalam wujud bahasa.
Bahasa itu bersifat unik dan khas. Setiap bahasa memiliki ciri khas dan aturannya masing-masing.
Bahasa berhubungan dengan kebudayaan dan kebiasaan penuturnya karena memang fungsi utama bahasa adalah untuk berkomunikasi antarpenuturnya.
Bahasa bersifat dinamis yang artinya berubah-ubah sesuai dengan perubahan zaman.
Baca juga: Perbedaan Bahasa Bentuk Tunggal dan Kompleks
Berbicara merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh pembicara dalam:
Berbicara lebih mengarah pada proses mengomunikasikan ide gagasan dan perasaan yang belum disampaikan serta masih berada pada wilayah psikologis pembicara dalam kedudukannya sebagai intelektual.
Beberapa fungsi berbicara dalam kedudukannya sebagai sarana intelektual, di antaranya:
Fungsi Instrumental ini sebagai sarana untuk menggerakkan atau memanipulasi lingkungan sehingga menyebabkan suatu peristiwa tertentu terjadi.
Dengan kata lain, berbicara digunakan sebagai alat kontrol sosial. Seseorang dapat mengendalikan suatu keadaan sedemikian rupa hanya dengan ucapan.
Berbicara ini juga dikaitkan dengan fungsi penalaran. Fungsi ini menyajikan lebih banyak penekanan pada pemanfaatan bahasa sebagai alat berpikir serta menciptakan konsep-konsep.
Fungsi regulasi ini mengatur dan mengondisikan tentang suatu hal. Fungsi ini berkaitan dengan kemampuan berbahasa yang dipakai untuk membuat peraturan-peraturan yang dapat membuat masyarakat dengan segala aktivitasnya lebih teratur.
Fungsi representasi menyampaikan pertanyaan-pertanyaan, fakta, opini, ilmu pengetahuan, dan peristiwa.
Baca juga: Peranan Bahasa Indonesia dalam Pergaulan
Fungsi ini menumbuhkan, memelihara, dan mengembangkan hubungan dengan individu/kelompok sosial.
Berbicara digunakan sebagai alat komunikasi antarindividu atau individu dengan kelompok masyarakat.
Komunikasi yang melibatkan individu satu dengan lainnya atau individu dengan kelompok masyarakat, melibatkan beberapa komponen penting, yaitu pengirim pesan (pembicara), saluran komunikasi, dan penerima pesan (pendengar atau penyimak).
Komunikasi tersebut dapat dilakukan dengan model satu arah atau dua arah.
Fungsi personal (emotif) yaitu penyampaian perasaan, emosi, kepribadian, serta reaksi-reaksi individual terhadap suatu kejadian atau peristiwa.
Fungsi personal (emotif) menempatkan berbicara sebagai alat untuk mengekspresikan diri. Manusia dapat mengungkapkan perasaan sedih, gembira, dan marah melalui aktivitas berbicara.
Orang lain dapat memahami karakter seseorang, baik sosial maupun psikologis degan mengamati caranya berbicara.
Fungsi imajinatif, yaitu penyampaian sesuatu hal melalui daya bahasa dengan menggunakan pola ujar kreatif.
Fungsi imajinatif/puitik ini biasanya digunakan dalam performansi sastra, misalnya membaca estetik puisi maupun pementasan drama.
Penggunaan keterampilan berbicara untuk menjalankan fungsi imajinatif (puitik) memerlukan latihan khusus.
Fungsi referensial atau metalingual, yaitu menggambarkan sesuatu (benda) tertentu melalui pilihan kosa kata dan daya makna. Berbicara digunakan untuk mendeskripsikan suatu benda hidup atau mati atau konsep tertentu.
Baca juga: 5 Jenis Karangan dalam Bahasa Indonesia
Referensi: