Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Kamera adalah alat untuk membuat atau mengabadikan peristiwa lewat suatu gambar dengan cara dipotret.
Sebuah kamera dapat membuat potret orang atau pemandangan indah pada sebuah film yang akan dicuci dengan bahan kimia tertentu.
Sebagai salah satu alat optik, kamera memiliki beberapa jenis, antara lain kamera analog atau kamera film, dan kamera polaroid atau kamera digital.
Semua kamera tersebut mempunyai fungsi yang sama, yaitu menangkap bayangan obyek, baik makhluk hidup maupun benda mati.
Kamera terdiri atas sejumlah bagian dengan fungsi yang berbeda. Berikut penjelasannya:
Berfungsi membentuk bayangan dari benda yang akan dipotret. Bayangan itu bersifat nyata, diperkecil, dan terbalik.
Ukuran lensa pada tiap kamera berbeda. Pada kamera otomatis dan digital, biasanya menggunakan lensa kecil.
Baca juga: Macam-macam Angle Kamera dalam Fotografi
Adalah bayangan yang membentuk celah untuk mengatur banyaknya intensitas cahaya yang mengenai film.
Celah pada diafragma dapat diatur sesuai keadaan benda yang akan dipotret, makin kecil celahnya kian lebar ketajamannya.
Berfungsi menangkap bayangan yang dibentuk lensa cembung. Plat film terbuat dari lempengan seluloid dilapisi gelatin dan perak bromida yang mudah terbakar atau peka terhadap cahaya.
Di depan plat film, ada tirai shutter yang berfungsi menutup jalannya cahaya yang masuk ke kamera.
Kebanyakan shutter memiliki mekanisme pengaturan waktu yang memungkinkannya mengubah lama singkapan.
Adalah bagian yang berfungsi mengatur atau mengubah jarak lensa sesuai jarak benda yang akan difoto, agar terbentuk bayangan yang jelas pada film. Focus ring hanya bisa dijumpai pada sebagian kamera.
Baca juga: Alat Optik: Arti dan Contohnya