Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Pembentukan BPUPKI

Kompas.com - 17/06/2022, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) didasari sebuah tujuan penting.

Badan yang beranggotakan 62 orang ini didirikan oleh Pemerintah Jepang pada 1 Maret 1945, dan diresmikan pada 29 April 1945.

Dikutip dari buku Pancasila (2019) karangan Suharta, BPUPKI dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan dibantu dua orang wakil, yakni Ichibangase Yosio dari Jepang, dan R.P. Soeroso dari Indonesia.

Setelah dilantik, BPUPKI mengadakan sidang dua kali, yakni pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, serta 10 Juli sampai 17 Juli 1945.

Adapun sidang pertama membahas tentang rumusan dasar negara. Sedangkan sidang keduanya membahas tentang isi rancangan UUD (Undang-Undang Dasar) Negara.

Baca juga: Hasil Sidang Pertama BPUPKI

Apa tujuan dibentuknya BPUPKI?

Tujuan dibentuknya BPUPKI

Secara garis besar, tujuan pembentukan BPUPKI bisa dilihat dari tujuannya bagi bangsa Indonesia dan Jepang.

Berikut penjelasannya

Tujuan pembentukan BPUPKI bagi bangsa Indonesia

Dilansir dari buku Pendidikan Pancasila (2021) oleh H. Ishaq, BPUPKI sendiri memiliki tujuan, yakni untuk menyelidiki beberapa hal penting serta menyusun rencana mengenai kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI dibentuk untuk menyusun segala hal yang dibutuhkan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, seperti politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan sebagainya.

Dalam hal ini, rumusan dasar negara dan UUD dibutuhkan bagi negara yang sedang mempersiapkan kemerdekaannya.

Baca juga: Hasil Sidang Kedua BPUPKI

Tujuan pembentukan BPUPKI bagi Jepang

Sementara bagi Jepang, pembentukan BPUPKI lebih ditujukan untuk menarik simpati dan hati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang melawan Sekutu.

Selain itu, BPUPKI juga dibentuk untuk menggalang dukungan dari masyarakat serta melaksanakan kebijakan politiknya di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com