Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kesehatan Bank: Pengertian, Faktor, Jenis, Indikator, Contoh

Kompas.com - 12/07/2021, 14:45 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kesehatan bank mempengaruhi seluruh pihak yang berkaitan dengannya, seperti masyarakat pengguna jasa bank, pemilik dan manajemen bank, serta pemerintah.

Kesehatan bank digunakan untuk mencari tahu apakah selama ini aktivitas bank sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, kesehatan bank adalah sarana bagi pihak pengawas dalam penentuan atau penetapan strategi serta fokusnya untuk melakukan pengawasan terhadap bank.

Pengertian tingkat kesehatan bank

Menurut Iswi Hariyani dalam buku Restrukturisasi & Penghapusan Kredit Macet (2010), yang dimaksud dengan tingkat kesehatan suatu bank yaitu hasil penilaian secara kualitatif atas berbagai aspek yang mempengaruhi kondisi atau kinerja bank.

Penilaian tersebut dilakukan terhadap berbagai aspek, seperti faktor modal, kualitas aset, manajemen, rentabilitas (hasil perolehan investasi), likuiditas (posisi keuangan kas suatu perusahaan), dan sensitivitas terhadap risiko pasar.

Baca juga: Rekonsiliasi Bank: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Prosedur dan Contohnya

Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dalam bukunya yang berjudul Manajemen Kesehatan Bank Berbasis Risiko (2016), mendefinisikan tingkat kesehatan bank sebagai hasil penilaian secara kuantitatif dan atau kualitatif terhadap berbagai aspek yang berpengaruh pada kondisi suatu bank.

Faktor dan indikator penilaian tingkat kesehatan bank

Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2021) karya Prima Andreas Siregar, disebutkan jika ada empat faktor penting dalam penilaian tingkat kesehatan bank. Empat faktor ini bersumber dari Surat Edaran Bank Indonesia tahun 2011:

  • Profil risiko (risk profile)

Adalah penilaian terhadap risiko inheren serta kualitas penerapan manajemen risiko dalam penjalanan operasional bank.

Penilaian risiko ini jika dilihat lebih detail mencakup risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan, serta risiko reputasi. Kedelapan penilaian risiko ini seluruhnya berkaitan dengan kegiatan operasional bank.

  • Good Corporate Governance (GCG)

Adalah penilaian terhadap manajemen bank atas pelaksanaan prinsip GCG dengan pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning and Capital), yang didasarkan pada tiga aspek utama, yakni governance structure, governance process, serta governance output. Berikut penjelasannya:

  1. Governance structure mencakup pelaksanaan tugas serta tanggung jawab Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
  2. Governance process mencakup fungsi kepatuhan bank, penanganan benturan kepentingan, penerapan fungsi audit intern serta ekstern, penerapan manajemen risiko, penyediaan dana, serta rencana strategis bank.
  3. Governance output mencakup transparansi kondisi keuangan serta non keuangan, dan penerapan GCG yang sesuai prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, serta Fairness (TARIF)

Baca juga: Sistem Operasi Bank Syariah

  • Rentabilitas (earnings)

Adalah penilaian terhadap kinerja rentabilitas, sumbernya, serta sustainability earnings bank. Rentabilitas merupakan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Penilaian rentabilitas didasarkan pada:

  1. Perbandingan laba sebelum pajak 12 bulan terakhir terhadap rata-rata volume usaha di periode yang sama.
  2. Perbandingan beban operasional terhadap pendapatan operasional di 12 bulan terakhir.
  • Permodalan (capital)

Adalah penilaian faktor permodalan yang meliputi tingkat kecukupan dan pengelolaan modal.

Faktor yang dibutuhkan untuk menilai tingkat kesehatan bank, sama dengan indikator yang diperlukan dalam penilaian.

Hanya saja untuk indikator atau parameter penilaian ini bisa ditambahkan sesuai dengan indikator yang diinginkan bank. Asalkan indikator ini sesuai dengan karakteristik bank dan kompleksitasnya.

Jenis penilaian tingkat kesehatan bank

Ada dua jenis penilaian tingkat kesehatan bank, yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com