Proklamasi dimaknai sebagai perubahan tata hukum kolonial menjadi nasional. Setelah merdeka, Indonesia memiliki hak untuk mengubah tata hukumnya, dari yang semula sesuai dengan hukum penguasa asing menjadi hukum nasional milik Indonesia.
Sebelum merdeka, tata hukum dan peraturan lain di Indonesia dibuat oleh bangsa asing yang kebanyakan menyengsarakan kehidupan masyarakat. Maka dari itu, setelah merdeka, Indonesia memiliki kekuasaan penuh untuk mengubah tata hukum dan peraturannya.
Lalu, bagaimana dengan makna proklamasi dalam kehidupan Bangsa Indonesia saat ini?
Hingga saat ini, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia masih terus dimaknai sebagai titik atau awal mula kemerdekaan Indonesia. Proklamasi juga dimaknai sebagai bentuk kebebasan Bangsa Indonesia dari tangan penjajahan.
Baca juga: Siapa Laksamana Maeda, Perwira Jepang yang Berperan dalam Proklamasi?
Adanya proklamasi juga memberikan makna jika Bangsa Indonesia hidup sebagai bangsa yang berdaulat penuh, sederajat dan bebas. Tidak akan ada lagi penjajahan karena Indonesia sudah merdeka secara penuh.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita perlu menghargai apa yang sudah diperjuangkan oleh para pendahulu kita. Lalu, hal apa sajakah yang bisa kita lakukan dalam memaknai proklamasi kemerdekaan? Berikut contohnya:
Baca juga: Susunan Acara pada Pembacaan Teks Proklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.