Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakikat dan Latar Belakang Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Kompas.com - 17/02/2021, 17:36 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk diajarkan sejak dini. Karena salah satu tujuannya untuk membentuk karakter dan kepribadian masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Pendidikan kewarganegaraan atau civic education sudah diajarkan sejak era Presiden Soekarno, tepatnya sekitar tahun 1901 hingga 1970.

Menurut Edi Rohani dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Perspektif Santri) (2019), nama atau istilah untuk pendidikan kewarganegaraan beberapa kali mengalami perubahan.

Pada 1968, Pendidikan Kewarganegaraan diubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara. Namanya diubah lagi pada 1975 menjadi Pendidikan Moral Pancasila atau PMP.

Kemudian pada 1994, namanya mengalami perubahan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada 2000, namanya diubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan.

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan

Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), secara hakikat pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana pembelajaran yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila sebagai kerpribadian bangsa.

Baca juga: Kewarganegaraan: Arti, Sejarah, Jenis, dan Macamnya

Hal ini diperlukan supaya masyarakat Bangsa Indonesia memiliki kesadaran untuk mencintai tanah air serta memiliki watak, sifat dan karakter yang sesuai dengan nilai Pancasila.

Menurut Minto Rahayu dalam Buku Pendidikan Kewarganegaraan (Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa), tujuan dari hakikat pendidikan kewarganegaraan ialah membekali masyarakat untuk bisa menjalin hubungan yang berlandaskan Pancasila, baik dengan negara ataupun sesama manusia.

Latar Belakang Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan memiliki latar belakang secara etimologis, yuridis, serta terminologis. Berikut penjelasannya yang dilansir dari situs Universitas Gajah Mada (UGM):

  • Secara etimologis

Latar belakang etimologis dari pendidikan kewarganegaraan berasal dari pemaknaan kedua kata tersebut, yakni kata 'pendidikan' serta kata 'kewarganegaraan'.

Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan secara sadar maupun terencana dalam proses pembelajaran agar bisa mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki.

Sedangkan kewarganegaraan merupakan segala sesuatu hal yang memiliki keterkaitan dengan warga negara, hukum serta politik.

  • Secara yuridis

Latar belakang yuridis dari pendidikan kewarganegaraan tercantum dalam batang tubuh UUD 1945 serta rumusan Pancasila.

Selain itu, secara yuridis pendidikan kewarganegaraan juga tercantum dalam peraturan yang dibuat pemerintah dan MPR. Contohnya Ketetapan MPR, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah. Seluruh hal ini saling berhubungan dan memiliki kekuatan yang mengikat satu sama lain.

Pendidikan kewarganegaraan secara yuridis memiliki agar masyarakat memiliki rasa cinta tanah air serta kebangsaan.

  • Secara terminologis

Latar belakang terminologis dari pendidikan kewarganegaraan ialah pendidikan yang berlandaskan demokrasi politik yang kemudian diperluas dengan sumber pengetahuan lainnya.

Tujuannya agar melatih kemampuan berpikir yang kritis, analitis serta bertindak secara demokratis sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com