KOMPAS.com - ASEAN merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations. Dalam Bahasa Indonesia, ASEAN disebut sebagai Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
Pada 8 Agustus 1967, ASEAN dibentuk dan didirikan oleh Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, serta Thanat Khoman dari Thailand.
Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ada empat alasan yang melatarbelakangi terbentuknya ASEAN, yaitu:
Penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura serta Thailand, menandai dibentuknya ASEAN.
Baca juga: Struktur Organisasi ASEAN
Dalam menjalankan ASEAN, ada beberapa prinsip yang harus dipatuhi dan dijaga oleh negara anggota ASEAN. Apa sajakah itu?
Berikut adalah penjelasannya yang dilansir situs Nuclear Threat Initiative (NTI.org):
Setiap negara yang tergabung menjadi anggota ASEAN, harus saling menghormati agar tidak terjadi konflik. Seluruh negara harus saling dipandang setara, tidak ada yang dipandang lebih kuat ataupun lemah.
Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh negara, termasuk masyarakatnya untuk saling dan selalu menghormati negara lainnya.
Setiap negara yang tergabung dalam ASEAN memiliki hak untuk memimpin kehadiran nasionalnya secara bebas tanpa subversif. Subversif adalah gerakan untuk menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan cara yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Selain itu, juga tidak diperbolehkan untuk melakukan koersi atau proses komunikasi dengan menggunakan tekanan ke pihak yang lebih lemah.
Baca juga: Tujuan ASEAN
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.