Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2021, 13:58 WIB

KOMPAS.com - Monarki absolut merupakan salah satu bentuk pemerintahan monarki. Biasanya pemimpin negara dalam pemerintahan monarki dipilih berdasarkan keturunan.

Dalam Bahasa Inggris, monarki absolut sering disebut sebagai absolute monarchy yang merupakan bentuk pemerintahan di mana pemimpin berkuasa secara penuh karena tidak ada batasan hukum yang mengikat.

Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), monarki absolut merupakan bentuk pemerintahan, kekuasaan tertinggi terletak ada pada seorang raja.

Bentuk pemerintahan monarki absolut juga dapat dikatakan sebagai absolutisme yang merupakan sebuah doktrin. Absolutisme atau absolutism, pertama kali diperkenalkan oleh Raja Louis XIV dari Prancis.

Dalam Encyclopaedia Britannica, dituliskan jika absolutisme mengakui jika kekuasaan seorang pemimpin tidak dapat tunduk pada pemeriksaan lembaga lain, seperti yuridikatif, agama, legislatif, dan ekonomi.

Baca juga: Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan: Pengertian dan Macamnya

Ciri-ciri monarki absolut 

Ciri utama dari bentuk pemerintahan monarki absolut adalah dipimpin oleh seorang raja, ratu, kaisar, syah, atau sultan.

Dalam kepemimpinannya, para pemimpin negara memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Seluruh perkataan serta perintahnya harus selalu dituruti dan dijalankan oleh semua rakyat.

Seorang pemimpin dalam negara yang menganut monarki absolut, memilik kekuasaan eksekutif, legislatif, serta yudikatif.

Ciri lain dari bentuk pemerintah monarki absolut adalah kepemimpinan akan digantikan jika peimpin sebelumnya menyerahkan tahtanya atau pemimpin meninggal dunia. Biasanya tidak ada batasan waktu tertentu bagi pemimpin untuk terus memimpin negaranya atau bersifat seumur hidup.

Contoh negara monarki absolut 

Sebelum abad ke-19, hampir seluruh negara dan wilayah menerapkan sistem monarki absolut. Namun lama kelamaan sistem monarki absolut ditinggalkan dan digantikan dengan demokrasi.

Pada masa kini masih ada beberapa negara yang menerapkan monarki absolut sebagai bentuk pemerintahannya. Negara mana sajakah itu?

Dalam Buku Pengantar Ilmu Pemerintahan (2021) karya Haudi, dituliskan jika Arab Saudi, Brunei Darussalam, Swaziland, serta Bhutan, merupakan contoh negara yang menganut monarki absolut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+