Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monarki Absolut: Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Negaranya

Kompas.com - 29/01/2021, 13:58 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Monarki absolut merupakan salah satu bentuk pemerintahan monarki. Biasanya pemimpin negara dalam pemerintahan monarki dipilih berdasarkan keturunan.

Dalam Bahasa Inggris, monarki absolut sering disebut sebagai absolute monarchy yang merupakan bentuk pemerintahan di mana pemimpin berkuasa secara penuh karena tidak ada batasan hukum yang mengikat.

Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), monarki absolut merupakan bentuk pemerintahan, kekuasaan tertinggi terletak ada pada seorang raja.

Bentuk pemerintahan monarki absolut juga dapat dikatakan sebagai absolutisme yang merupakan sebuah doktrin. Absolutisme atau absolutism, pertama kali diperkenalkan oleh Raja Louis XIV dari Prancis.

Dalam Encyclopaedia Britannica, dituliskan jika absolutisme mengakui jika kekuasaan seorang pemimpin tidak dapat tunduk pada pemeriksaan lembaga lain, seperti yuridikatif, agama, legislatif, dan ekonomi.

Baca juga: Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan: Pengertian dan Macamnya

Ciri-ciri monarki absolut 

Ciri utama dari bentuk pemerintahan monarki absolut adalah dipimpin oleh seorang raja, ratu, kaisar, syah, atau sultan.

Dalam kepemimpinannya, para pemimpin negara memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Seluruh perkataan serta perintahnya harus selalu dituruti dan dijalankan oleh semua rakyat.

Seorang pemimpin dalam negara yang menganut monarki absolut, memilik kekuasaan eksekutif, legislatif, serta yudikatif.

Ciri lain dari bentuk pemerintah monarki absolut adalah kepemimpinan akan digantikan jika peimpin sebelumnya menyerahkan tahtanya atau pemimpin meninggal dunia. Biasanya tidak ada batasan waktu tertentu bagi pemimpin untuk terus memimpin negaranya atau bersifat seumur hidup.

Contoh negara monarki absolut 

Sebelum abad ke-19, hampir seluruh negara dan wilayah menerapkan sistem monarki absolut. Namun lama kelamaan sistem monarki absolut ditinggalkan dan digantikan dengan demokrasi.

Pada masa kini masih ada beberapa negara yang menerapkan monarki absolut sebagai bentuk pemerintahannya. Negara mana sajakah itu?

Dalam Buku Pengantar Ilmu Pemerintahan (2021) karya Haudi, dituliskan jika Arab Saudi, Brunei Darussalam, Swaziland, serta Bhutan, merupakan contoh negara yang menganut monarki absolut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com