Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Panjang, Rumah Adat Provinsi Kalimantan Barat

Kompas.com - 18/01/2021, 15:30 WIB
Ari Welianto

Penulis

Rumah Panjang mempunyai ciri-ciri berbentuk panggung, memanjang. Pada suku Dayak tertentu, pembuatan rumah Panjang harus memenuhi beberapa persyaratan seperti, bagian hulunya harusnya searah dengan matahari terbit dan sebelah hilirnya ke arah matahari terbenam .

Baca juga: Nuwo Sesat, Rumah Adat Provinsi Lampung

Hal itu dianggap sebagai simbol dari kerja keras untuk bertahan hidup mulai dari matahari terbit hingga terbenam.

Meski sangat sederhana dan jauh dari kesan mewah, rumah Panjang tetapnya sebagai rumah hunian yang bernilai tinggi dan banyak mengandung makna bagi masyarakat Dayak.

Dengan mendiami rumah Panjang dan menjalani segala proses kehidupan di tempat tersebut, menunjukkan bahwa mereka juga memiliki naluri untuk selalu hidup bersama dan berdampingan dengan warga masyarakat lainnya.

Sebagai pusat kebudayaan

Rumah Panjang atau Radakng bagi masyarakat Dayak tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal saja, tapi juga sebagai pusat kebudayaan.

Sebagai pusat kebudayaan tentunya memiliki fungsi dalam kehidupan masyarakat dan memberikan makna tersendiri bagi penghuninya.

Baca juga: Sejarah Masuknya Islam di Papua

Karena hampir seluruh hidup mereka berlangsung di sana. Rumah Panjang sebagai pusat kebudayaan dapat digunakan sebagai sarana interaksi.

Di mana rumah Panjang digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti rapat, pertemuan atau musyawarah adat dalam menentukan sanksi adat.l

Rumah Panjang merupakan sarana penting untuk menjalani kehidupan bermasyarakat dalam membina dan mempertahankan warisan budaya serta adat istiadat yang merupakan nilai-nilai luhur yang ditaati dan dihormati secara turun temurun.

Rumah Panjang telah membentuk mempersatukan mereka dalam komunitas dan berperan penting dalam pelaksanaan upacara-upacara adat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com