KOMPAS.com - Rumah Nuwo Sesat merupakan salah satu rumah adat yang ada di Provinsi Lampung. Rumah Nuwo Sesat disebut juga Balai Agung.
Dalam bahasa setempat, Nuwou berarti rumah atau tempat tinggal. Sedangkan Sesat berarti bangunan musyawarah.
Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud), Nuwo Sesat merupakan balai pertemuan adat tempat para rurwatin (penyimbang) pada saat mengadakan pepung adat (musyawarah).
Sehingga balai tersebut juga disebut Sesat Balai Agung. Sesat berbentuk persegi panjang, tinggi dinding dibuat setengah bangunan.
Sementara tangganya terletak di tengah bangunan anjung yang berhubungan dengan bangunan induk.
Baca juga: Rumah Limas, Rumah Tradisional Sumatera Selatan
Pada ruangan pada Nuwo Sesat merupakan hamparan yang memanjang mirip bangsal. Karena itu sebagian masyarakat menyebutnya sebagai balai panjang.
Rumah Nuwo Sesat biasanya dipakai sebagai tempat musyawarah antara marga-marga.
Ketika akan masuk ke rumah Nuwo Sesat harus melalui Jambat Agung atau Lorong Agung.
Jambat Agung atau Lorong Agung adalah nama tangga menuju ke rumah Nuwo Sesat.
Dikutip dari buku Mengenal Seni dan Budaya & Indonesia (2012) karya R. Rizky , T.Wibisono, rumah Nuwo Sesat berbentuk panggung dan terbuat dari kayu.
Pada rumah adat tersebut memiliki ciri khas yaitu adanya lambnag Garuda yangmelambangkan marga Lampung.
Baca juga: Angklung: Sejarah, Jenis, dan Cara Bermain
Pada bagian atas Lorong Agung terdapat tiga macam payung berwarna sebagai berikut:
Pada rumah sesat terdapat beberapa bagian sebagai berikut:
Anjungan merupakan serambi yang digunakan untuk pertemuan kecil.
Pusiban adalah ruang dalam yang digunakan sebagai tempat musyawarah resmi.