KOMPAS.com - Reklame menjadi wadah pemberitahuan kepada masyarakat umum yang dikemas dengan kata-kata dan gambar menarik.
Dilansir dari Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan Republik Indonesia, reklame adalah karya seni rupa yang bertujuan untuk menginformasikan, mengajak, menganjurkan, atau menawarkan produk.
Dari tujuannya, reklame dibedakan menjadi dua, yaitu komersil dan nonkomersil. Sedangkan dari sifatnya terdiri dari, reklame peringatan, reklame permintaan, dan penerangan.
Secara jenisnya, teridiri dari audio, visual, dan audio visual. Reklame visula sampai saat ini masih banyak digunakan baik di dalam dan luar ruangan.
Contoh reklame visual, yaitu baliho, billboard, spanduk, poster, brosurm, dan katalog.
Baca juga: Pengertian Reklame dan Contoh-contohnya
Supaya bisa membuat karya reklame, tentu pertama-pertama mencari ide apa yang ingkin disampaikan kepada masyarakat luas.
Salah satunya, mengajak masyarakat untuk menanam pohon dan tidak membuang sampah sembarangan.
Kemudian tentutakan jenis reklame yang ingin dibuat. Setelah itu mulai membuat sesuai dengan konsep dasar membuat reklame.
Dilansir dari situs Flip Hound, berikut konsep dasar membuat reklame:
Untuk membuat reklame yang efektif, cukup menggunakan satu gambar, satu logo, dan tujuh kata-kata mengenai informasi yang ingin disampaikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan