KOMPAS.com – Akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan merupakan bidang dari Ilmu Akuntansi yang sering diterapkan secara bersamaan dalam sebuah perusahaan.
Penerapan akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan bertujuan untuk mengelola informasi keuangan suatu perusahaaan.
Dalam praktiknya, kedua bidang tersebut menggunakan dasar data keuangan yang sama, namun keduanya memiliki orientasi pelaporan yang berbeda.
Dilansir dari buku Akuntansi Biaya (2019) karya Firdaus A. Dunia dan kawan-kawan, akuntansi manajemen merupakan bidang akuntansi yang berhubungan dengan pelaporan informasi keuangan untuk para pihak internal perusahaan.
Pihak internal yang dimaksud adalah manajemen perusahaan, baik pada tingkat atas, tingkat menengah, maupun tingkat pertama.
Baca juga: Sistem Akuntansi: Definisi, Unsur, dan Fungsinya
Sementara akuntansi keuangan adalah bidang akuntansi yang menyajikan informasi keuangan yang ditujukan kepada pihak eksternal perusahaan.
Pihak eksternal perusahaan meliputi pemegang saham, calon pemegang saham, kreditur, pemerintah, dan sebagainya.
Pihak eksternal tersebut merupakan pihak yang tidak terlibat secara langsung dalam operasi perusahaan tetapi memiliki kepentingan langsung terhadap perusahaan. Oleh sebab itu, pihak eksternal tersebut membutuhkan informasi keuangan perusahaan.
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa perbedaan pertama antara akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan terletak pada orientasi pelaporan.
Akuntansi manajemen berorientasi pada pihak internal, sementara akuntansi keuangan berorientasi pada pihak eksternal.
Baca juga: Menengok Profesi Bidang Akuntansi
Sebenarnya perbedaan antara akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan tidak hanya sebatas pada orientasi pelaporan, masih ada perbedaan pada aspek lainnya.
Dalam buku Akuntasi Biaya (2013) karya Baldric Siregar dan kawan-kawan, dijelaskan perbedaan antara akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan dalam beberapa aspek, yaitu:
Dalam akuntansi keuangan, jenis dan frekuensi laporan keuangan sudah ditentukan oleh organisasi profesi atau pemerintah.
Standar laporan keuangan umumnya terdiri atas laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Laporan-laporan tersebut disusun setiap ahkhir periode, biasanya setiap akhir semester atau akhir tahun buku. Sementara dalam akuntansi manajemen, laporan yang dihasilkan serta frekuensinya ditentukan oleh kebijakan manajemen. Sehingga laporan dihasilkan setiap kali diperlukan.
Baca juga: 8 Etika Profesi Akuntansi