KOMPAS.com - Seorang akuntan memiliki peran besar dalam meningkatkan transparansi dan kualitas informasi keuangan.
Hal tersebut untuk mewujudkan perekonomian nasional yang sehat dan efisien. Dalam menjalankan tugasnya, akuntan dituntut untuk mematuhi kode etik profesi.
Dalam buku Akuntansi Dasar (2019) karya Irmah Halimah Bachtiar, etika profesi akuntansi merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk sebagai akuntan.
Sekaligus pemahaman yang harus dipelajari oleh manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Terdapat delapan etika profesi akuntansi yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia, sebagai berikut:
Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai profesi, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan.
Baca juga: Proses Akuntansi dan Tujuannya
Sebagai profesional, anggota memiliki peran dalam masyarakat. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi.
Harus mampu memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Setiap anggota profesi akuntansi senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Salah satu cirinya adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat.
Di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, dan sebagainya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam menjalankan fungsi bisnis.
Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya memengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persayaratan etika diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
Baca juga: Akuntansi: Definisi, Tujuan, Fungsi, dan Jenis Bidangnya