Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Daendels di Indonesia

Kompas.com - 25/12/2020, 19:48 WIB
Gama Prabowo,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Herman William Daendels menjabat sebagai gubernur jendral di Indonesia pada tahun 1808-1811.

Pada tahun 1808, Louis Napoleon dari Perancis menunjuk Daendels ke Batavia untuk menjadi gubernur jendral di Indonesia.

Dalam buku Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, tugas utama Daendels sebagai gubernur jendral adalah memperkuat pertahanan Jawa sebagai basis militer Perancis untuk melawan pasukan Inggris di kawasan Samudra Hindia.

Deandels memerintah Indonesia dengan sistem kediktatoran dan modernitas. Berikut merupakan kebijakan Daendels di berbagai bidang kehidupan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Indonesia di Bawah Penjajahan Perancis

 

Kebijakan Politik dan Pemerintahan

Daendels melakukan perubahan yang mendasar dan menyeluruh pada sistem politik dan pemerintahan Indonesia.

Pada awal pemerintahan, Daendels melakukan reorganisasi sistem pemerintahan dan birokrasi di Jawa. Daendels menerapkan sistem pemerintahan sentralisasi kekuasaan dan menjadikan Batavia sebagai pusat kekuasaan.

Berikut merupakan kebijakan Daendels dalam bidang politik dan pemerintahan :

  • Membatasi pengaruh kekuasaan kerajaan-kerajaan tradisional Indonesia terhadap aspek-aspek kehidupan masyarakat
  • Menmbagi pulau Jawa menjadi 23 karisidenan
  • Kedudukan Bupati sebagai penguasa tradisional daerah diubah menjadi pegawai dibawah pemerintah kolonial
  • Membagai wilayah Jawa bagian timur menjadi 5 prefektur (setingkat provinsi) yaitu Surabaya, Sumenep, Rembang, Pasuruan, Gresik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com