Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Zat Aditif dan Zat Adiktif

Kompas.com - 25/11/2020, 14:48 WIB
Silmi Nurul Utami,
Rigel Raimarda

Tim Redaksi

Zat Adiktif

Sangat berbeda dengan zat aditif, zat adiktif adalah zat yang bila dimakan akan menyebabkan kecanduan dan ketergantungan.

Dilansir dari Medical News Today, kecanduan adalah ketidakmampuan seseorang secara psikologis dan fisik untuk berhenti mengonsumsi suatu zat yang berpengaruh buruk.

Berbeda dengan zat aditif yang memberikan pengaruh baik, zat adiktif memberikan pengaruh buruk pada orang yang mengonsumsinya. Narkotika, dan psikotropika adalah contoh dari zat adiktif.

Baca juga: Layaknya Manusia, Lebah juga Bisa Kecanduan Zat Adiktif

  • Narkotika

Narkotika adalah zat yang dapat menghilangkan nyeri, menurunkan kesadaran, dan menyebabkan kecanduan. Berikut adalah jenis narkotika yang dilansir dari situs Badan Narkotika Nasional:

Narkotika golongan I tidak digunakan dalam pengobatan dan penggunaanya sangat terbatas karena dianggap membuat ketergantungan tinggi. Contoh narkotika golongan I adalah koka, ganja, dan heroin.

Narkotika golongan II adalah narkotika yang digunakan dalam pengobatan pada saat terdesak seperti fentanyl, morfin, dan metadon.

Nerkotika golongan II adalah narkotika yang potensi ketergantungannya relatif rendah sehingga dapat digunakan dalam pengobatan. Contoh narkotika golongan III adalah kedeina dan propiram.

Perlu dicatat, penggolongan suatu zat menjadi narkotika terlarang berbeda-beda di setiap negara. Di banyak negara lain, ganja tidak termasuk narkotika. 

  • Psikotropika

Dilansir dari situs BNN - Badan Narkotika Nasional, psikotropika adalah zat yang menurunkan fungsi otak, menyebabkan halusinasi, gangguan berpikir, perubahan perasaan secara tiba-tiba, dan ketergantungan pada penggunanya.

Baca juga: Kasus Rifat Umar, Kenali Karakteristik dan Zat Adiktif pada Ganja

Menurut resiko ketergantungannya dari yang paling tinggi ke yang paling rendah adalah psikotropika golongan I, II, III, dan IV.

Psikotropika golongan satu adalah ekstasi, lysergic acid diethylamide (LSD), dan dimektosi alpha dimetilpenetilamina (DOM).

Psikotropika golongan II adalah sabu, metafeamin, amfetamin, dan fenetilin. Psikotropika golongan III adalah mogadon, brupronorfina, dan amorbarbital. Adapun psikotropika golongan IV adalah diazepam, nitrazepam, dan obat penenang.

Selain psikotropika dan narkotika, alkohol dalam minuman keras dan nikotin dalam rokok juga merupakan zat adiktif yang menyebabkan ketergangtungan.

Itulah mengapa orang sangat sulit untuk berhenti merokok dan meminum alkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com