Suatu negara akan mendapatkan manfaat perdagangan internasional apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barang-barang ekspor lebih kecil dibandingkan jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.
Dalam buku Perdagangan Internasional (2018) karya Wahono Diphayana, dijelaskan bahwa ada beberapa asumsi yang mendasari teori ini, yaitu: