Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mei, Hari Kebebasan Pers Dunia

Kompas.com - Diperbarui 03/01/2022, 14:41 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Kebebasan pers menjadi penting karena orang-orang bisa mendapatkan informasi secara menyeluruh. Pers bertindak sebagai media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Untuk hal itu maka ditetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Dunia.

Sejarah

Hari Kebebasan Pres Dunia diproklamasikan dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) pada Desember 1993.

Penetapan tersebut terjadi setelah adanya rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi UNESCO 1991. Konferensi tersebut meyebabkan adopsi Deklarasi Windhoek mengenai Mempromosikan Media Independen dan Pluralistik. 

Isi dari Deklarasi Windhoek adalah membangun, memelihara, dan menumbuhkan pers yang independen, majemuk, serta bebas. 

Di mana menekankan pentingnya pers bebas untuk mengembangkan dan mempertahankan demokrasi di suatu negara, dan untuk pembangunan ekonomi.

Sejak saat itu Hari Kebebasan Pers Dunia selalu diperingati setiap tahunnya di negara-negara seluruh dunia.

Baca juga: 21 Juni, Hari Ayah Sedunia

Dikutip situs UNESCO, Hari Kebebasan Pers Dunia berfungsi sebagai kesempatan untuk menginformasikan warga negara tentang pelanggaran kebebasan pers.

Sebagai pengingat dibanyak negara, publikasi disensor, didenda, ditangguhkan dan ditutup. Sementara wartawan, editor, dan penerbit dilecehkan, diserang, ditahan, bahkan dibunuh.

Hari Kebebasan Pers Internasional diperingati untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.

Di mana untuk mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia. Untuk membela media dari serangan terhadap kemerdekaan pers.

Selain itu untuk memberikan penghormatan kepada jurnalis yang telah kehilangan nyawa dalam menjalankan prosesinya.

Peringatan ini juga sebagai pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen terhadap kebebasan pers.

Juga sebagai refleksi di antara para profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesi.

Baca juga: 8 Juni, Hari Laut Sedunia

Hari Kebebasan Pers Internasional 2020

Dikutip situs United Nations (UN) pada peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional mengambil tema "Jurnalisme Tanpa Ketakutan atau Bantuan".

Ada sub-tema untuk ini dalam peringatan hari kebebesan pers internasional,yakni:

  • Keselamatan jurnalis perempuan dan laki-laki serta pekerja media.
  • Jurnalisme independen dan profesional bebas dari pengaruh politik dan komersial.
  • Kesetaraan gender dalam semua aspek media.

Belanda adalah tuan rumah untuk peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia pada 2020.

UNESCO merencanakan akan mengadakan konferensi, 22 hingga 24 April di Forum Dunia di Den Haag.

Karena Covid-19 suatu pandemi global, konferensi ini dijadwalkan pada 18-20 Oktober di tempat yang sama Belanda.

Konferensi ini akan menjadi perayaan bersama Hari Kebebasan Pers Sedunia (3 Mei) dan Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis (2 November). 

Baca juga: Hari Tari Sedunia 2020, Diperingati Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com