Contohnya, sebelum berangkat kerja atau sekolah terlebih dahulu mencium tangan orang tua. Bersikap sopan kepada setiap orang.
Pada norma hukum sumber asalnya dari negara atau pemerintah dalam undang-undang.
Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat.
Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata.
Sanksinya itu tegas, memaksa dan mengikat, seperti penjara, denda.
Contohnya, tidak melanggar hukum, mematuhi peraturan lalu lintas bagi pengendara. Membayar pajak, karena hasil pembayaran pajak akan dikembalikan ke masyarakat lewat pembangunan.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), norma disebut juga norma sosial, aturan atau standar perilaku yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok sosial.
Norma dapat diinternalisasi, yaitu dimasukan ke dalam individu sehingga ada kepatuhan tanpa imbalan atau hukuman eksternal.
Mereka dapat ditegakkan dengan sanksi positif atau negatif dari luar.
Norma lebih spesifik daripada nilai atau cita-cita. Kejujuran adalah nilai umum, tetapi aturan yang mendefinisikan perilaku jujur dalam situasi tertentu adalah norma.
Ada dua aliran pemikiran tentang mengapa orang menyesuaikan diri dengan norma.
Sekolah fungsionalis sosiologi menyatakan bahwa norma-norma mencerminkan konsensus, sistem nilai bersama yang dikembangkan melalui sosialisasi.
Sementara itu sekolah konflik berpendapat bahwa norma adalah mekanisme untuk menangani masalah sosial yang berulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.