Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Luar Negeri Indonesia

Kompas.com - 05/03/2020, 20:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Setiap negara termasuk Indonesia pastinya memiliki politik luar negeri.

Politik luar negeri merupakan sebuah kebijakan atau peraturan suatu negara dalam mengatur hubungan dengan negara lain.

Politik luar negeri satu negara dengan negara lain pastinya berbeda meski tujuan yang sama dalam membangun negara.

Baca juga: Tantangan Politik Luar Negeri RI Pasca-Pemilu 2019

Arti politik luar negeri

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), dalam politik luar negeri tujuan umum yang memandu kegiatan dan hubungan satu negara dalam interaksi dengan negara lain.

Perkembangan politik luar negeri dipengaruhi oleh pertimbangan domestik, kebijakan, perilaku negara lain, atau rencana untuk memajukan desain geopolitik tertentu.

Ditekankan keunggulan geografi dan ancaman eksternal dalam membentuk kebijakan luar negari. Diplomasi adalah alat kebijakan luar negeri.

Perang, aliansi, dan perdagangan internasional semuanya mungkin merupakan manifestasinya.

Politik luar negeri Indonesia

Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional.

Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut sert a pada kekuatan-kekuatan yang ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.

Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.

Baca juga: Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional

Dengan politik bebas aktif, bangsa Indonesia bisa menentukan arah, sikap, dan keinginan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Dalam buku Grand Design: Kebijakan Luar Negeri Indonesia (2015-2025) (2016) karya Adriana Elisabet, prinsip bebas aktif dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia disesuaikan dengan dinamika nasional, regional, dan internasional.

Khususnya dinamika yang cenderung berdampak ataupun saling memengaruhi perkembangan di tingkat nasional, regional, dan internasional.

Untuk mengoptimalkan kontribusi internasional Indonesia dan mencapai kepentingan nasional secara menyeluruh baik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan masyarakat, maupun menciptakan ketertiban dunia.

Maka prinsip bebas aktif diimplementasikan secara lebih pragmastis, proaktif, fleksibel, akomodatif, dan asertif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com