Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Norma: Arti, Jenis, dan Fungsinya

Kompas.com - 04/03/2020, 20:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Norma merupakan kaidah atau aturan yang berlaku bagi manusia yang berisi perintah, larangan dan sanksi antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat.

Norma biasanya berlaku di dalam lingkungan masyarakat. Aturan norma tidak dalam bentuk tertulis, tapi secara sadar masyarakat mematuhinya.

Setiap masyarakat harus menaati norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Digelar Serentak, PKS: Beri Peluang DPR Buat Norma Baru

Arti norma

Peraturan yang mengatur tata pergaulan dalam hidup bermasyarakat dinamakan norma.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Di mana sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), norma disebut juga norma sosial, aturan atau standar perilaku yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok sosial.

Norma dapat diinternalisasi, yaitu dimasukan ke dalam individu sehingga ada kepatuhan tanpa imbalan atau hukuman eksternal.

Mereka dapat ditegakkan dengan sanksi positif atau negatif dari luar.

Norma lebih spesifik daripada nilai atau cita-cita. Kejujuran adalah nilai umum, tetapi aturan yang mendefinisikan perilaku jujur dalam situasi tertentu adalah norma.

Ada dua aliran pemikiran tentang mengapa orang menyesuaikan diri dengan norma. Sekolah fungsionalis sosiologi menyatakan bahwa norma-norma mencerminkan konsensus, sistem nilai bersama yang dikembangkan melalui sosialisasi.

Sementara itu sekolah konflik berpendapat bahwa norma adalah mekanisme untuk menangani masalah sosial yang berulang.

Baca juga: Norma dan Kepatutan Hendaknya Diperhatikan

Jenis norma

Ada beberapa jenis-jenis norma yang ada di masyarakat, yakni:

Norma agama

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), norma agama menjadi pedoman hidup manusia yang sumbernya dari Tuhan Yang Maha Esa. Isinya itu berupa perintah, ajaran, dan larangan.

Perintah adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan atau dikerjakan. Larangan adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dilakukan atau harus dihindari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com