KOMPAS.com - Dalam suatu undangan pernikahan, kita biasa melihat jadwal "akad" pengantin.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akad berarti janji; perjanjian; kontrak.
Sementara, dilansir dari buku Hukum Perikatan Islam Di Indonesia (2022) oleh Mu'adil Faizin, pengertian akad secara bahasa yaitu ikatan antara ujung sesuatu.
Adapun pengertian akad secara istilah yaitu pertalian antara ijab dan qabul menurut ketentuan syara yang menimbulkan akibat hukum pada pbyeknya berupa kewajiban, memindahkan, mengalihkan, maupun menghentikannya.
Sedangkan menurut istilah (terminologi), yang dimaksud dengan akad adalah:
Secara umum, pengertian akad dalam arti luas hampir sama dengan pengertian akad dari segi bahasa menurut pendapat ulama, yaitu:
Ijab yang dimaksud di sini adalah pernyatan pertama yang diungkapkan salah satu pihak yang mengandung keinginan secara pasti untuk mengikatkan diri.
Sedangkan qabul meruakan pernyataan pihak lain setelah ijab yang menunjukkan persetujuan untuk mengikatkan diri,
Itulah penjelasan mengenai arti akad berdasarkan KBBI dan terminologi.
https://www.kompas.com/skola/read/2023/11/30/140000169/arti-akad-menurut-bahasa-dan-terminologi