Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Petugas

Kompas.com - 09/04/2024, 12:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Beberapa kata yang muncul sepanjang tahun politik ini dan menjadi tagar di media sosial cukup mampu menyedot perhatian masyarakat. Kata-kata yang banyak bermunculan misalnya, kata petugas partai, petugas KPPS, petugas kebersihan, petugas keamanan, dan lain-lain.

Sekilas, tidak ada masalah apapun dengan kata-kata tersebut, terdengar wajar dan biasa saja karena setiap waktu kita dapat menyimaknya, baik secara tertulis maupun oral. Mari kita telisik masing-masing penggunaan kata petugas tersebut.

Kamus Besar Bahasa Indonesia VI (versi luring) mencatat makna petugas sebagai bentuk turunan dari kata tugas yang bermakna ‘orang yang bertugas melakukan sesuatu’.

Terdapat dua gabungan kata yang tercatat dalam kamus tersebut, yakni petugas meja yang bermakna ‘petugas yang terdiri atas pengamat waktu, petugas angka, dan petugas 30 detik (tentang bola basket)’, dan petugas rutin yang bermakna ‘petugas yang berjaga sesuai prosedur dan katentuan yang berlaku’.

Definisi petugas meja memiliki label bidang olah raga, sementara itu kata petugas rutin dilabeli bidang hukum. Kata-kata lain yang bertaut dengan kata petugas dan sering muncul dalam komunikasi belum terekam di dalamnya.

Padahal, intensitas penggunaanya cukup banyak dan beragam.

Pada korpus daring ditemukan beberapa gabungan kata petugas, seperti petugas medis, petugas haji, petugas imigrasi, petugas jaga, petugas pertanian, dan petugas bandara.

Bahkan, ketika dicek pada platform daring penyedia informasi tren, penggunaan kata petugas dalam 12 bulan terakhir ini menunjukkan peningkatan penggunaan kata petugas KPPS saat masa pemilu dan petugas haji pada saat musim haji.

Dari banyaknya gabungan kata yang muncul di masyarakat, kata petugas KPPS, petugas partai, dan petugas haji menjadi tren yang cukup dominan. Sebagaimana kita ketahui bersama, KPPS merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Tugas dan fungsinya dijabarkan secara detail pada laman resmi BPK RI. Menilik rincian keterangan dalam laman tersebut, KPPS terdiri atas ketua dan anggota dengan berbagai tugasnya.

Kalimat yang digunakan dalam rincian tersebut sudah tepat yakni tugas anggota KPPS. Tidak ada penggunaan kata petugas KPPS dalam aturan tugas pokok dan fungsi KPPS si aturan tersebut.

Jika ditelusur berdasarkan makna kata petugas KPPS menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Hal tersebut menjadi agak rancu dan lewah. Lebih tepat jika digunakan istilah anggota KPPS yang lebih lazim dan berterima.

Selain kata petugas KPPS, kata petugas partai juga muncul dalam pelbagai pemberitaan yang mengacu pada ‘orang yang bertugas dalam sebuah partai politik’, lalu kata petugas haji yang mengacu pada makna ‘orang yang bertugas dalam penyelenggaraan ibadah haji’.

Kata-kata tersebut muncul dalam konteks yang berbeda-beda, bergantung dari konteks yang ada.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com