Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alih Fungsi Hutan Disebut Jadi Pemicu Meningkatnya Konflik Manusia dan Satwa Liar, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Kompas.com - 18/08/2022, 18:05 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Sumber BRIN

 

Upaya itu bisa dimulai dari penataan ruang, pemetaan kantong-kantong habitat satwa yang dipertahankan fungsinya sebagai kawasan yang dilindungi seperti Taman Nasional, Suaka Margasatwa atau Cagar Alam.

“Kantong-kantong habitat ini juga jangan sampai terfragmentasi oleh pembangunan infrastruktur seperti jalan raya," jelas Hendra.

"Jika terpaksa harus terfragmentasi oleh jalan, maka perlu dibuat koridor penghubung, dengan cara, misalnya jalan dibuat sebagai flyover (jalan layang), atau dengan membuat koridor sebagai eco bridge di atas jalan, atau untuk daerah rawa bisa dibuat gorong-gorong besar (culvert),” sambung dia.

Baca juga: 4 Manfaat Hutan Hujan Tropis untuk Kehidupan

Lebih lanjut, ia menambahkan, gajah dan harimau merupakan satwa dengan wilayah jelajah atau home range yang luas. Sebab, gajah memiliki ukuran tubuh yang besar.

Sedangkan harimau merupakan pemangsa puncak dalam ekosistem hutan Sumatera. Sehingga, wilayah jelajahnya pun bisa lintas provinsi lantaran mereka tidak mengenal batas wilayah administratif.

Oleh karena itu, upaya penanganan konfliknya harus melibatkan banyak pihak dan terintegrasi.

BRIN menilai, maraknya kegiatan pembangunan seperti pertambangan di kawasan hutan, dan pembangunan perkebunan kelapa sawit, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan harus diterapkan serta dikawal dengan ketat.

"Apalagi jika pembangunan memiliki dampak penting dan berskala luas serta berbatasan dengan kawasan-kawasan konservasi," kata Hendra.

Baca juga: 7 Alasan Pentingnya Hutan dalam Kehidupan Manusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com