Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Gelombang Panas Bisa Terjadi di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG

Kompas.com - 20/07/2022, 16:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Permasalahan gelombang panas sudah dilaporkan terjadi di berbagai negara di dunia dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Apakah gelombang panas ini juga bisa terjadi di Indonesia?

Gelombang panas adalah periode cuaca panas yang tidak umum, yang biasanya berlangsung selama dua hari atau lebih. 

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suhu harus berada di luar rata-rata historis untuk area tertentu.

Koordinator Sub Bidang Informasi Gas Rumah Kaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Alberth Nahas mengatakan, dari definisi dan klasifikasi yang ada saat ini Indonesia tidak pernah mengalami fenomena gelombang panas.

"Gelombang panas itu kalau temperatur udara di suatu lokasi itu di atas 35 derajat Celsius selama 3-5 hari berturut-turut. Kebetulan kalau di Indonesia secara umum belum pernah terjadi," kata Alberth dalam diskusi Bicara Udara Journalist Class, Selasa (19/7/2022).

Alberth menjelaskan, Indonesia sendiri belum pernah mengalami fenomena gelombang panas ini karena letak geografisnya yang dikelilingi oleh lautan.

Baca juga: Hoaks Kabar Gelombang Panas Melanda Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

"Jadi salah satu komponen yang bisa mengurangi gelombang panas adalah komponen uap air," kata dia.

Gelombang panas, umumnya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut.

Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Alberth menambahkan, dengan letak geografis Indonesia yang dikelilingi lautan ini, membuat wilayah Indonesia selalu dalam kategori kondisi lembab.

Oleh karenanya, fenomena gelombang panas ini belum pernah terjadi di Indonesia. 

Baca juga: Cuaca Panas Terik di Indonesia Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com