Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Alergi Wajib Tahu Swamedikasi untuk Lakukan Pengobatan Mandiri

Kompas.com - 14/07/2022, 09:00 WIB
Zintan Prihatini,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

Apabila sudah lebih berat, pasien juga dapat memeriksakan diri ke spesialis seperti ahli alergi ataupun spesialis THT (telinga, hidung dan tenggorokan), serta dokter spesialis kulit tergantung pada jenis alerginya.

"Bagi yang baru pertama kali merasakan alergi penting untuk berkonsultasi dengan dokter, guna memastikan diagnosanya kemudian diresepkan obatnya," imbuhnya.

Langkah-langkah swamedikasi yang aman

Prof Zullies menggarisbawahi, mereka yang memiliki alergi perlu mengenali terlebih dahulu mengenai alerginya.

Misalnya saja rhinitis alergi atau pilek alergi disebabkan karena debu yang menimbulkan gejala seperti bersin-bersin, hidung tersumbat, hidung banyak ingus, hidung gatal, telinga gatal atau berdengung, mata berair, gatal, dan merah, tenggorokan gatal, batuk serta mengalami postnatal drip.

Baca juga: Alergi pada Bayi, Pahami Gejala dan Cara Perawatannya

Sementara itu, pada gatal alergi atau urtikaria bisa disebabkan dari makanan yang ditandai munculnya ruan dan flare, disertai dengan bentol, rasa gatal, atau rasa panas pada kulit.

"Seorang penderita alergi harus bisa mengidentifikasi dulu pemicunya apa, karena sangat individual, satu orang dengan yang lain bisa beda-beda," ujarnya.

Guna meminimalkan keparahan gejala alergi atau mencegah terjadinya alergi, pasien disarankan untuk melakukan hal berikut:

  • Pertama, menghindari pemicu menggunakan masker untuk menghindari paparan debu.
  • Kedua, harus siap dengan obatnya antihistamin. Bila Anda khawatir obat akan menyebabkan mengantuk, maka bisa menggunakan antihistamin generasi kedua. Sebaliknya, apabila tujuannya ingin istirahat, Anda bisa menggunakan antihistamin generasi pertama.

"Tapi kebanyakan kita ini kan ingin tetap beraktivitas. Jadi sebetulnya bisa mengatasi alergi kita dengan obat (tanpa menyebabkan kantuk) yang tepat," pungkas Zullies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com