KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang di Karawang, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia usai minum minuman keras (miras) oplosan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan, kedelapan orang itu tewas usai meminum zimbel, yaitu miras oplosan yang diracik dari alkohol dan sitrun atau citric acid.
"Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum merasakan mual, sakit perut, muntah, dan berak darah," kata Aldi seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
Minuman zimbel itu dijual seharga Rp 25.000 dan dikemas dalam wadah 300 mililiter sampai 600 mililiter. Aldi menuturkan, miras tersebut diedarkan dari mulut ke mulut.
Baca juga: Pantai Tercemar Alkohol dari Pabrik Miras, Puluhan Burung Camar Mabuk
Pembeli mengetahui adanya miras oplosan, karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu.
Dosen sekaligus peneliti bidang toksikologi kimia dari Departemen Kimia Universitas Indonesia (UI), Dr. rer. nat. Budiawan, menjelaskan bahwa meminum minuman keras oplosan berbahaya bagi tubuh.
Sebab, minuman ini mengandung berbagai campuran bahan kimia terutama kandungan alkohol industri yakni metanol yang sangat berbahaya, dan dapat mengakibatkan kematian.
Bahaya miras oplosan terkandung dalam komposisi minuman ini. Sebab, umumnya miras oplosan mengadung alkohol (metanol) yang dicampur obat herbal seperti jamu, obat, kuat, dan sebagainya.
Baca juga: Bikin Puluhan Orang Meninggal, Ada Apa dengan Miras Oplosan?
"Juga terkadang bahkan ditambahkan suplemen kesehatan, minuman berenergi dan minuman bersoda dengan kadar atau konsentrasi yang tidak terukur yang membahayakan," papar Budiawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/6/2022).
"Seperti efek pada mata berakibat kebutaan, detak jantung yang tidak stabil, bahkan mabuk berat (seperti) pusing dan mual," sambungnya.
Adapun sitrun atau citric acid yang disebut juga sebagai asam sitrat, dalam campuran miras oplosan sebabkan delapan orang meninggal dunia di Karawang, biasanya ditemukan pada jeruk.
Zat ini sebenarnya tidak berbahaya, namun jika berlebihan dalam penggunaannya dapat mengakibatkan iritasi lambung karena sifat keasamannya.
Baca juga: Batas Aman Minum Kopi dalam Sehari
Diberitakan bahwa para korban tewas akibat minuman keras oplosan dterdiri dari W alias A (28), warga Kecamatan Klari; S (31), R (22), dan A (40), warga Kecamatan Karawang Timur; serta R (24), D (18), T (18), dan K (18) warga Kecamatan Rawamerta.
Jenal (33), yang merupakan saksi menceritakan dua rekannya tewas dalam kejadian ini.
Dia mengatakan, ia dan kawan-kawannya awalnya minum minuman keras jenis anggur merah di bawah Fly Over Lamaran.
Ada sekitar empat orang di sana, yang bergantian menjaga parkir di depan Toko Baru di Lamaran. Pesta miras pun berlanjut dan jenisnya berganti-ganti.
Baca juga: Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup Tidak Sebabkan Penyakit Ginjal, Ini Penjelasannya
"Minuman kentung, oplosan. Tapi enggak dioplos sendiri dengan apa-apa. Paling dengan minuman berenergi," ungkapnya.
Pada saat itu, Jenal mengaku hanya minum sedikit dan langsung pulang saat toko tutup. Lalu Rabu (21/6/2022) malam, Jenal mendengar kabar bahwa kawannya, S, meninggal dunia. Sedangkan, R mengembuskan napas terakhir pada Kamis (23/6/2022) pagi.
Budiawan menyampaikan, untuk menangani keracunan miras oplosan dapat dilakukan dengan pertolongan pertama, yakni:
Baca juga: Kapan Sebaiknya Minum Obat Hipertensi, Pagi atau Malam?
Dia turut mengimbau agar masyarakat menghindari minuman keras oplosan dengan memperhatikan beberapa hal.
Misalnya, ketika mencium bau alkohol yang menyengat dan menimbulkan efek pusing sebaiknya jangan diminum.
"Perhatikan label kemasan (legalitas BPOM). Hindari untuk meminumnya dalam kondisi ada pun jika minuman tidak bermerek terdaftar atau berizin BPOM," jelasnya.
Baca juga: Benarkah Minum Kopi Menyebabkan Dehidrasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.