Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/06/2022, 17:02 WIB
Zintan Prihatini,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang di Karawang, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia usai minum minuman keras (miras) oplosan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan, kedelapan orang itu tewas usai meminum zimbel, yaitu miras oplosan yang diracik dari alkohol dan sitrun atau citric acid.

"Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum merasakan mual, sakit perut, muntah, dan berak darah," kata Aldi seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).

Minuman zimbel itu dijual seharga Rp 25.000 dan dikemas dalam wadah 300 mililiter sampai 600 mililiter. Aldi menuturkan, miras tersebut diedarkan dari mulut ke mulut.

Baca juga: Pantai Tercemar Alkohol dari Pabrik Miras, Puluhan Burung Camar Mabuk

Pembeli mengetahui adanya miras oplosan, karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu.

Dosen sekaligus peneliti bidang toksikologi kimia dari Departemen Kimia Universitas Indonesia (UI), Dr. rer. nat. Budiawan, menjelaskan bahwa meminum minuman keras oplosan berbahaya bagi tubuh.

Sebab, minuman ini mengandung berbagai campuran bahan kimia terutama kandungan alkohol industri yakni metanol yang sangat berbahaya, dan dapat mengakibatkan kematian.

Bahaya miras oplosan terkandung dalam komposisi minuman ini. Sebab, umumnya miras oplosan mengadung alkohol (metanol) yang dicampur obat herbal seperti jamu, obat, kuat, dan sebagainya.

Baca juga: Bikin Puluhan Orang Meninggal, Ada Apa dengan Miras Oplosan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com