Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Budi Minta Masyarakat Tetap Vaksinasi Booster meski Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan

Kompas.com - 30/05/2022, 10:05 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan agar masyarakat tetap melaksanakan vaksinasi dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster, meski telah ada pelonggaran pemakaian masker.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19, di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.

Sebab, vaksinasi dapat meningkatkan kekebalan tubuh untuk melawan infeksi virus corona yang saat ini masih merebak di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

“Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita," ujar Menkes Budi dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Kini Vaksin Sinovac Bisa Digunakan untuk Vaksin Booster Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

"Sasaran yang di-booster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum di-booster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orangtua kita,” lanjutnya.

Adapun berdasarkan data Kemenkes per Sabtu (28/5/2022), vaksinasi dosis ketiga secara nasional sudah mencapai 21,75 persen. Kemudian, dosis kedua sebanyak 80,33 persen, dan dosis pertama mencapai 96,12 persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa masyarakat boleh melepas masker di luar ruangan atau outdoor, dengan syarat tidak padat orang. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022 lalu.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," papar Jokowi dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Namun, dia menggarisbawahi bahwa masyarakat masih wajib memakai masker ketika berkegiatan di ruang tertutup, serta transportasi publik.

Kebijakan pelonggaran pemakaian masker ini, lanjut Jokowi, berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai semakin terkendali.

Meski demikian, Kemenkes menegaskan akselerasi vaksinasi tetap digalakkan untuk mencapai kekebalan kelompok yang merata.

Saat ini, vaksin booster pun sudah bisa diberikan lebih cepat, yakni 3 bulan pasca penyuntikan dosis kedua.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Epidemiolog: Sebaiknya Jangan Terburu-buru

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com