Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Prakualifikasi Obat Tocilizumab untuk Pasien Covid-19 Gejala Parah

Kompas.com - 14/02/2022, 12:05 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Sumber WHO

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan telah melakukan prakualifikasi obat radang sendi (artritis), tocilizumab, untuk merawat pasien Covid-19 bergejala parah yang dirawat di rumah sakit.

Dengan masuknya obat produksi Roche itu, WHO memiliki enam perawatan Covid-19 yang telah masuk daftar prakualifikasi.

Untuk diketahui, prakualifikasi adalah proses yang dijalankan oleh WHO untuk menjamin bahwa obat yang diproduksi berkualitas dan memenuhi jaminan mutu yang ditetapkan.

Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Favipiravir, Obat Covid-19 untuk Gejala Ringan

Melansir dalam resmi WHO, Jumat (11/2/2022) prakualifikasi itu akan memberikan kesempatan bagi banyak perusahaan, sehingga meningkatkan jumlah produk yang terjamin kualitasnya.

"Prakualifikasi produk-produk ini juga akan memfasilitasi otorisasi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah sebagai perawatan Covid-19," demikian keterangan WHO.

WHO juga menyebutkan, bahwa selama ini obat antibodi monoklonal yang digunakan pada antiinflamasi terbukti dapat mengurangi risiko kematian serta durasi rawat inap pasien yang mengalami penyakit parah.

"Tocilizumab yang diberikan secara intravena dalam studi klinis untuk mengurangi kematian pada pasien dengan Covid-19 yang parah, kondisinya cepat memburuk, membutuhkan oksigen, dan yang memiliki respons inflamasi signifikan," kata WHO.

Dijelaskannya, tocilizumab merupakan antibodi monoklonal yang berfungsi untuk menghambat reseptor Interleukin-6 (IL-6). Sebab, Interleukin-6 dapat memicu respons inflamasi, dan ditemukan dalam kadar tinggi pada pasien Covid-19 yang kritis.

Sejauh ini, produk tersebut sebagian besar telah diizinkan penggunaannya untuk pengobatan radang sendi di 120 negara di seluruh dunia.

Perlu diketahui, WHO merekomendasikan tocilizumab hanya untuk pasien yang didiagnosis dengan Covid-19 parah atau kritis, dan harus diberikan oleh petugas medis terkait penggunaannya.

Pemberian obat itu juga dipantau bersama dengan standar perawatan Covid-19, yang mencakup oksigen, kortikosteroid, dan obat-obatan lainnya.

Baca juga: Apa Itu Tocilizumab? Obat Covid-19 yang Harganya Capai Jutaan Rupiah

Obat Covid-19 yang lebih murah

Melalui prakualifikasi ini, WHO ingin menyediakan akses obat Covid-19 yang lebih murah untuk pasien.

WHO dan Roche pun tengah mendiskusikan harga yang lebih rendah, maupun kemudahan mendapatkan obat bagi negara-negara berpenghasilan rendah hingga menengah.

"Pendaftaran (untuk tocilizumab) harus membuka jalan bagi lebih banyak perusahaan generik untuk mencari prakualifikasi WHO, sehingga meningkatkan jumlah produk yang terjamin kualitasnya dan menciptakan persaingan yang mengarah ke harga yang berpotensi lebih rendah," kata WHO.

Kemudian, WHO juga menyampaikan bahwa mayoritas masa paten Tocilizumab sudah berakhir, artinya tidak ada halangan terkait hak cipta agar obat ini bisa diproduksi massal di banyak negara.

 

Badan kesehatan PBB menuturkan telah menambahkan tiga komposisi berbeda dari antibodi monoklonal ke daftar prakualifikasi obat Covid-19.

"Banyak negara menggunakan daftar produk prakualifikasi WHO untuk pembelian massal obat-obatan, vaksin, diagnostik, dan produk penting lainnya," ungkap WHO.

WHO menambahkan bahwa prakualifikasi adalah layanan penting yang disediakan untuk PBB dan penyedia komoditas kesehatan besar lainnya.

Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Nirmatrelvir, Obat Antivirus Baru dalam Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com