Di Indonesia, kata Budiawan, BPOM menetapkan batas migrasi BPA dalam kemasan air minum seperti galon isi ulang sebesar 0,6 bagian per juta (bpj) atau 600 mikrogram per kilogram
Kendati badan atau lembaga di banyak negara telah menetapkan ambang batas migrasi BPA pada wadah seperti botol minum, mangkuk, ataupun kemasan galon isi ulang, masih banyak produsen yang melewati batasan tersebut.
Oleh karenanya, dia menyarankan cara menghindari paparan BPA dalam wadah kemasan berbahan plastik ialah dengan memilih produk yang berlabel BPA free atau bebas BPA. Misalnya pada botol, wadah atau kemasan plastik yang biasa digunakan sehari-hari.
Baca juga: Bahaya untuk Kesehatan, Komnas PA Minta Pemerintah Atur Penggunaan BPA
Selain itu, Anda juga perlu memastikan produk yang dibeli sudah terdaftar di BPOM RI maupun telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Di sisi lain, untuk mengetahui secara pasti kemasan atau wadah mana yang mengandung BPA dapat dilakukan melalui uji laboratorium.
"Namun masyarakat juga dapat mengenali dugaan adanya BPA yakni, umumnya plastik polikarbonat mudah dikenali dengan ciri kode daur ulang 7 pada dasar galon," jelas Budiawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.